ITB dan University of Waterloo Kanada Tandatangani MoU, Kerja Sama Penelitian hingga Akademik

Oleh Anggun Nindita

Editor Anggun Nindita

BANDUNG, itb.ac.id - Insitut Teknologi Bandung (ITB) dan University of Waterloo Canada menandatangani Memorandum of Understanding, di Rapim A, Rektorat ITB, Rabu (11/10/2023). Kerja sama antara keduanya terkait bidang penelitian hingga akademik.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Sekretaris Institut ITB, Prof. Dr.-Ing. Ir. Widjaja Martokusumo dan Associate Vice President International of the University of Waterloo, Prof. Ian Rowlands.

Tujuan dari MoU tersebut untuk menjajaki kemungkinan kerja sama dan kolaborasi, khusunya di bidang akademik dan kegiatan penelitian yang menjadi kepentingan bersama bagi kedua lembaga.

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi lima hal, antara lain pertukaran tenaga pengajar dan peneliti; pertukaran personel administratif dan profesional lainnya; pertukaran pelajar; kolaborasi dalam proyek penelitian; serta pertukaran publikasi, data dan informasi akademik.

Rektor ITB, Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D., berharap dengan adanya kerja sama yang dijalin ini dapat membuat ITB lebih terstruktur baik dalam pendidikan, untuk dosen, juga sistemnya. "Semoga kerja sama ini bisa existing dan membuka lagi peluang kerja sama hingga cakupan internasional," ujarnya.

Sementara itu, Prof. Widjaja mengatakan, MoU ini menjadi kesempatan baik untuk menjalani academy engagement antara ITB dengan University of Waterloo. "ITB memiliki undergraduate program yang dapat dikembangkan untuk bekerja sama di bidang internasional," tuturnya.

Sementara itu, Prof. Ian Rownlands, berharap kolaborasi dan kerja sama internasional ini dapat berlanjut secara mendalam.

"Saya mengapresiasi ITB yang selalu concern dengan perkembangan scientific, teknologi, termasuk pada pengabdian masyarakat (community service). Semoga kerja sama internasional ini dapat semakin meningkatkan peran pendidikan, salah satunya di dunia industri," ujarnya.

MoU antara ITB dan University of Waterloo berlaku efektif sejak tanggal penandatanganan hingga lima tahun mendatang.

Reporter: M. Naufal Hafizh