ITB Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Modifikasian
Oleh Adi Permana
Editor Adi Permana
BANDUNG, itb.ac.id--Institut Teknologi Bandung kembali mendapatkan laporan keuangan Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik PwC (PricewaterhouseCoopers). Pengumuman ITB memperoleh Opini WTM tersebut disampaikan dalam Laporan Tim PwC kepada ITB pada Sabtu (10/4/2020).
Opini di atas dikenal oleh masyarakat luas sebagai Wajar Tanpa Modifikasian, yang dahulu disebut sebagai Wajar Tanpa Pengecualian. Audit yang dilakukan telah berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia.
Menurut laporan audit independen tersebut, laporan keuangan konsolidasi terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasian Institut tanggal 31 Desember 2020, serta aktivitas dan arus kas konsolidasinya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia.
Audit ini mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen, serta pengevaluasian atas penyajian laporan keuangan konsolidasian Tahun Anggaran 2020 secara keseluruhan.