ITB Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 Kualifikasi Informatif
Oleh M. Naufal Hafizh
Editor M. Naufal Hafizh
JAKARTA, itb.ac.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 Kualifikasi Informatif untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri dalam kegiatan "Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024" yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, di Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Selasa (17/12/2024).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Institut ITB Prof. Dr.-Ing. Ir. Widjaja Martokusumo yang juga Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama.
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI untuk memberikan penghargaan kepada badan publik yang secara konsisten dan nyata menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat dari pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008, serta memberikan layanan informasi publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A. mengatakan, tahun ini pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi kepada 363 badan publik dari sejumlah kategori, yakni kementerian, lembaga negara, pemerintah provinsi, lembaga non-struktural, lembaga pemerintah non-kementerian, perguruan tinggi negeri, badan usaha milik negara, dan partai politik.
"Jumlah badan publik yang mendapatkan kualifikasi informatif berjumlah 162 atau 44,63 persen dari 363 badan publik. Hal ini naik signifikan dari tahun 2023, yaitu 139 badan publik dari 369," ujarnya.
Adapun dari kategori perguruan tinggi negeri dengan total jumlah 149 badan publik, hanya 35 yang mendapatkan kualifikasi informatif.
Pada tahun ini, ITB melalui Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ITB meraih skor 98,51. Skor ini meningkat dari tahun 2023 yang meraih skor 95,97. Hal ini menunjukkan bahwa ITB telah memenuhi standar keterbukaan informasi publik yang ditetapkan, meliputi aspek penyediaan informasi publik, pelayanan informasi publik, dan pengelolaan informasi publik.
Sejak PPID ITB dibentuk pada 2016, ITB mendapatkan kualifikasi informatif pada tahun 2019, 2021, 2022, 2023, dan 2024.
Prestasi ini merupakan bukti nyata dari upaya ITB dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
ITB telah mengembangkan berbagai inovasi dalam menyediakan informasi publik secara mudah, cepat, dan akurat kepada masyarakat. Beberapa inovasi tersebut seperti Information Center ITB untuk mewujudkan peningkatan kualitas pelayanan informasi serta upaya integrasi sistem, portal ppid.itb.ac.id yang khusus menyediakan informasi publik sesuai dengan UU KIP, hingga Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang menjadi wadah untuk pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib dan terpadu.
Melalui penghargaan ini, ITB melalui Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Institut Teknologi Bandung (PPID ITB) berkomitmen untuk terus memberikan informasi publik yang transparan, akurat, serta inovatif bagi masyarakat luas.