ITB Salurkan Bantuan Sosial Secara Bertahap untuk Mahasiswa Selama Pandemi COVID-19
Oleh Adi Permana
Editor Adi Permana
BANDUNG, itb.ac.id--Sebagai upaya antisipasi penyebaran COVID-19, ITB melalui Surat Edaran nomor 146/IT1.A/LL/2020 memutuskan untuk menghentikan segala bentuk kegiatan di lingkungan ITB yang melibatkan massa, termasuk kegiatan perkuliahan, dan kegiatan akademik maupun nonakademik.
Untuk kegiatan perkuliahan, ITB mengoptimalkan berbagai bentuk metode pembelajaran jarak jauh. Melihat kondisi tersebut, Direktorat Kemahasiswaan (Ditmawa) ITB memiliki kepedulian untuk memberi bantuan terutama bagi mahasiswa kurang mampu secara ekonomi yang terkena dampak pandemi COVID-19. Program ini diutamakan kepada mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi, Afirmasi, dan yang memiliki nominal pembayaran UKT di bawah Rp2.5 juta per semester, serta mahasiswa lain yang dinilai membutuhkan bantuan.
*Sumber: Laporan Ditmawa ITB
“Harapannya proses kegiatan belajar mereka tidak terhambat atau dapat mengikuti proses pembelajaran jarak jauh yang notabene memerlukan dukungan kuota internet yang memadai,” ujar Direktur Kemahasiswaan ITB Dr. G. Prasetyo Adhitama, S.Sn., M.Sn., dikutip dari laporan Ditmawa ITB Senin (3/8/2020).
Adapun teknis pelaksanaan dan pelaporan kegiatan pemberian bantuan sosial ini diperkuat/diperjelas dengan terbitnya Peraturan Rektor ITB tanggal 3 April 2020, nomor 132/PER/IT1.A/2020, tentang Bantuan Biaya Hidup dan Kuota Internet bagi mahasiswa ITB selama masa tanggap darurat COVID-19.
Dalam laporan Ditmawa ITB, disebutkan bahwa jenis-jenis bantuan yang diberikan kepada mahasiswa yaitu di antaranya subsidi kuota internet, pengadaan sabun cuci tangan, pengadaan peralatan dapur, pengadaan sembako, dan bantuan biaya hidup.
Sumber-sumber bantuan yang dipergunakan untuk kegiatan ini berasal dari dana internal ITB, bantuan alumni ITB, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta dana anggaran kegiatan mahasiswa ITB yang dialihkan implementasinya akibat pandemi COVID-19 (BM Fair 4.0). Adapun total dana yang dikeluarkan adalah sebesar Rp418.300.000,00.
Terkait pendistribusian subsidi kuota internet bantuan tersebut, disampaikan Dr. G Prasetyo, dibagi ke dalam tiga tahapan. Pada pendistribusian subsidi kuota internet tahap pertama, tidak hanya berupa bantuan subsidi kuota internet, tetapi ada juga bantuan yang diberikan kepada mahasiswa yang tinggal di Asrama ITB dalam bentuk pengadaan sabun cuci tangan, pengadaan peralatan dapur, dan pengadaan sembako.
Selanjutnya, pendistribusian subsidi kuota internet tahap kedua dan ketiga. Pada dua tahap ini, semua dana yang disalurkan berupa bantuan subsidi kuota internet. Bantuan yang diberikan kepada mahasiswa berupa dana yang ditransfer melalui rekening pribadi milik mereka. Khusus pada tahap ketiga, bantuan yang diberikan kepada mahasiswa tidak hanya berupa dana tunai yang ditransfer melalui rekening pribadi, tetapi ada juga yang dikirim berupa pulsa. Tahap keempat
“Untuk tahap keempat, pendistribusian bantuan biaya hidup telah diberikan kepada 320 mahasiswa. Seperti halnya bantuan subsidi kuota internet, kriteria penerima bantuan ini adalah mahasiswa penerima bidikmisi dan afirmasi serta yang memiliki pembayaran UKT kurang dari atau sama dengan Rp2,5 juta. Selain itu, penerima bantuan biaya hidup hanya diberikan kepada mahasiswa yang tinggal/kos di Bandung/Jatinangor, bukan yang tinggal dengan orang tua.
Adapun besaran nominal yang diberikan sebesar Rp. 200.000,00 per mahasiswa, sehingga total yang dikeluarkan untuk bantuan biaya hidup ini sebesar Rp. 64.000.000,00 (enam puluh empat juta rupiah).
"Kami berharap, semoga apa yang telah dilakukan ini dapat memberikan sebanyak-banyaknya manfaat kepada pihak yang membutuhkan terutama mahasiswa ITB yang kurang mampu dalam hal ekonomi, dalam rangka menghadapi pandemi COVID-19 ini," ujar Direktur Kemahasiswaan ITB Dr. G. Prasetyo Adhitama, S.Sn., M.Sn.