ITB Siap Gelar Pemilihan Rektor 2014 - 2019

Oleh Akbar Syahid Rabbani

Editor Akbar Syahid Rabbani

BANDUNG, itb.ac.id - Masa jabatan Rektor ITB, Prof. Ahmaloka, Ph.D., akan segera berakhir. Untuk itulah, ITB akan segera memilih Rektor baru periode 2014-2019 dengan tajuk "Rektor Kita 2014-2019". Proses pemilihan Rektor ITB akan berlangsung mulai tanggal 25 Agustus 2014 dan pada 15 Desember 2014 diharapkan panitia pemilihan sudah bisa mengumumkan Rektor ITB terpilih.

Proses pemilihan akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan, dimulai dengan tahap pencarian dan verifikasi calon nominasi untuk mendapatkan daftar nominasi (25 Agustus 2014 - 13 Oktober 2014); Seleksi dari daftar nominasi menjadi 10 orang bakalcalon (27 - 29 Oktober 2014 ) oleh panel ahli (search committee); Assessment dan seleksi dari 10 bakal calon menjadi 5 calon rektor oleh Senat Akademik ITB (3 November 2014 - 4 Desember 2014); dan terakhir adalah tahap pemilihan Rektor oleh Majelis Wali Amanat (MWA) ITB yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 2014.

Tahap pertama yaitu tahap pencarian calon nominasi yang dilakukan oleh panel ahli (searching committee). Panel ahli adalah sebuah tim yang ditugaskan untuk mencari calon-calon potensial yang "tersembunyi". Tahap ini dilakukan karena ITB percaya bahwa ada calon yang bagus dan baik, namun tidak terlalu berambisi untuk menjadi Rektor ITB. Calon-calon potensial seperti ini biasanya memiliki nilai dan keyakinan luhur bahwa menjadi Rektor ITB adalah sebuah amanah, dimana sikap, perilaku dan perbuatan selama menjadi pejabat akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Oleh sebab itu, calon yang bagus dan baik biasanya tidak terlalu berani untuk mendaftarkan diri, sehingga panel ahli harus melakukan usaha khusus untuk menemukan "satriapiningit" ini.

Lebih lanjut, Prof. Jann Hidajat Tjakraatmadja (Ketua Panitia Pemilihan Rektor ITB 2014 - 2019) menjelaskan bahwa panitia telah menyusun rencana kerja beserta jadwal-jadwal penting dari proses pemilihan "Rektor Kita ITB 2014", yaitu:
1.    Pencarian dan verifikasi calon nominasi (25 Agustus 2014 -11 Oktober 2014)
2.    Pengumuman daftar nominasi Rektor ITB (13 Oktober 2014)
3.    Seleksi nominasi menjadi bakal calon (27-29 Oktober 2014)
4.    Pengumuman 10 orang bakal calon rektor ITB (30 Oktober 2014)
5.    Pengenalan bakal calon ke masyarakat ITB (3-6 November 2014)
6.    Debat 10 bakal calon pada pleno SA terbuka di Aula Barat ITB (8 November 2014)
7.    Cek kesehatan dan assessment kompetensi bakalcalon (10 November 2014 - 1 Desember 2014)
8.    Seleksi 10 bakal calon menjadi 5 calon di Pleno SA tertutup (4 Desember 2014)
9.    Pengumuman 5 Calon Rektor ITB (4 Desember 2014)
10.  Pemilihan Rektor ITB oleh MWA (15 Desember 2014)

Selain calon nominasi Rektor ITB yang akan dicari oleh panel ahli, panitia pemilihan Rektor ITB juga menerima usulan masyarakat berdasarkan persyaratan dan kriteria sebagaimana diatur Statuta ITB PP no.65 Tahun 201 dan memenuhi harapan MWA terhadap Rektor ITB 2014-2019, yaitu:
1.    Mampu memenuhi harapan MWA tentang ITB 5 tahun yang akan datang, yaitu:
a.    Menjadi universitas yang unggul, berani melakukan perubahan-perubahan yang efektif, mampu mandiri sekaligus memiliki jejaring yang luas dan kuat, serta diakui dunia.
b.    Menjadi lembaga pendidikan tinggi yang mampu menghasilkan lulusan yang mumpuni di bidangnya, memiliki integeritas, serta memiliki inisiatif dan berani melakukan terobosan (berjiwa kepeloporan).
c.    Menjadi lembaga penelitian terpandang (Centre of Excellence), yang mampu menjawab permasalahan-permasalahan masyarakat lokal dan nasional, serta mampu memberikan kontribusi yang bermakna untuk meningkatkan daya saing bangsa, yang diakui dunia.
d.    Menjadi lembaga pengabdian kepada masyarakat, yang mampu menjadi motor inovasi dan entrepreneurship nasional, berbasis iilmu pengetahuan, teknologi, seni dan bisnis untuk menciptakan nilai tambah bangsa Indonesia.


2.    Persyaratan administratif calon Rektor ITB, yaitu:

a.    Menyatakan kesediaan secara tertulis untuk mengikuti proses pemilihan dan menjadi Rektor ITB.
b.    Memiliki gelar pendidikan akademik doktor (S3) yang berasal dari pergurusan tinggi negeri yang terkareditasi atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui kualitasnya oleh kementrian.
c.    Belum berusia 60 (enam puluh) tahun pada saat dilantik menjadi rektor sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
d.  Sehat jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai Rektor menurut keterangan dokter dan psikolog.
e.    Tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan perbuatan yang diancam pidana penjara.
3.    Untuk sukses menjalankan amanah menjadi Rektor ITB, calon harus memiliki 5 kompetensi utama, yaitu: integritas, komitmen, kepemimpinan, manajerial dan memiliki jiwa entrepreneur, sehingga mampu mewujudkan ITB sesuai harapan MWA.


Pemilihan Rektor ITB diharapkan bukan hanya menjadi pesta demokrasi civitas akademika ITB saja, tetapi juga dapat menjadi tumpuan dan acuan demokrasi yang sehat bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat kampus maupun masyarakat umum dapat berpartisipasi aktif dalam memberikan saran dan masukan melalui panitia pemilihan "Rektor Kita ITB 2014-2019" secara langsung ke sekretariat panitia yang bertempat di Gedung Balai Pertemuan Ilmiah jalan Dipati Ukur no.4 Bandung atau dikirim ke alamat web: rektorkita.itb.ac.id