Kebijakan Baru: Rekening Sponsorship Tunggal Bagi Kegiatan Kemahasiswaan di ITB
Oleh
Editor
Banyak penataan yang sedang dilakukan oleh pihak rektorat ITB. Tengoklah gerbang depan dan belakang yang palang pemindai Smartcardnya kini sudah mulai aktif digunakan, atau pernahkah Anda memperhatikan petugas kebersihan yang kini mulai berseragam? Begitu pula dengan arus lalu lintas di ITB yang semakin tertib karena pemberlakuan kebijakan baru tentang pintu masuk dan pintu keluar kendaraan bermotor roda dua dan empat di kampus kita ini.
Di bidang kemahasiswaan sendiri, Lembaga Kemahasiswaan (LK), atau yang bagi sebagian mahasiswa masih lebih dikenal sebagai Lembaga Pengembangan dan Kesejahteraan Mahasiswa (LPKM), bulan lalu sudah melaksanakan pendataan ulang unit-unit kegiatan mahasiswa dan himpunan-himpunan mahasiswa di tingkat prodi. Tujuan dari pendataan ulang ini tidak lain dan tidak bukan, selain untuk menertibkan administrasi kegiatan kemahasiswaan di ITB, adalah juga untuk mendata unit dan himpunan manakah yang perlu mendapat perhatian lebih terkait dengan prestasi dan kegiatannya. “Ini bukanlah cara menganakemaskan unit atau himpunan tertentu, tetapi kami ingin agar tercipta atmosfer bersaing yang sehat di antara unit-unit dan himpunan-himpunan untuk meraih prestasi dan menggelar acara yang berkualifikasi nasional dan internasional, agar dunia kemahasiswaan di ITB menjadi lebih maju,” ungkap Djadji Satira, Kepala Biro Kemahasiswan ITB bulan lalu seusai acara pertemuan LK dengan unit-unit kegiatan mahasiswa (UKM-UKM) di ITB.
Adapun salah satu hal yang tercetus dari Kepala Biro Kemahasiswaan sebulan yang lalu dalam pertemuan antara LK dengan UKM-UKM di ITB adalah tentang kebijakan baru seputar penerapan rekening sponsorship tunggal untuk kegiatan kemahasiswaan di ITB. Desas-desus tentang kebenaran pemberlakuan kebijakan ini sebenarnya telah lama berhembus, sampai kemudian menjadi kenyataan ketika surat keputusan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ITB tentang kebijakan baru ini dibagikan kepada setiap perwakilan UKM di ITB yang hadir sebulan yang lalu pada saat acara pendataan ulang UKM di ITB. Dengan kebijakan baru ini, maka setiap panitia kegiatan kemahasiswaan ITB wajib menampung dana sponsorship yang diterimanya di dalam rekening tunggal yang dikelola oleh ITB. Hal ini mengundang berbagai pendapat dari berbagai pihak, pro dan kontra pun tak terelakkan.
Tentu saja semua pihak, baik pihak rektorat ITB maupun para mahasiswa sendiri, mengamini perlunya sistem yang akuntabel seperti ini agar pengelolaan dana sponsorship yang diterima oleh mahasiswa dapat dipantau, sebab hal tersebut juga menyangkut citra dan nama baik ITB sebagai sebuah institusi. “Kami berinisiatif membuat kebijakan ini akibat laporan yang kami terima dari salah satu pihak sponsor yang komplain tentang dana sponsorship mereka yang justru diselewengkan oleh pihak panitia salah satu acara kegiatan kemahasiswaan di ITB. Panitia tersebut malah membeli sepeda motor dengan dana sponsorship yang mereka terima tersebut,” ungkap Widyo Nugroho, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni ITB, sehari sebelum pengeluaran surat keputusan tentang kebijakan rekening tunggal tersebut.
Direktorat Keuangan sendiri telah memberi jaminan lewat LK bahwa dana yang akan masuk ke rekening milik ITB tersebut tidak akan dipotong sepeserpun, tidak seperti yang ditakutkan oleh beberapa mahasiswa ketika mendengar tentang kebijakan baru ini. Meskipun demikian, hingga saat ini masih belum ada mekanisme yang jelas tentang standar prosedur operasi pelimpahan dana sponsorship kepada mahasiswa. Hal ini pula lah yang menjadi kekhawatiran para panitia kegiatan kemahasiswaan yang akan datang. “Kalau prosedur untuk mengambil dana ke ITB-nya berbelit-belit, kan, penyelenggaraan acara kita bisa terhambat,” bagi seorang mahasiswa tingkat kedua program studi Teknik Fisika.
Untuk mengatasi hal itu, LK berjanji dalam masa transisi dimana mekanisme penerapan kebijakan baru itu belum selesai disusun, seluruh kegiatan kemahasiswaan di ITB dapat menggunakan rekening pribadinya untuk menampung dana sponsorship. “Kami sedang bekerja bersama perwakilan dari UKM-UKM tentang penentuan mekanisme yang tepat dan efisien untuk kebijakan ini, sementara itu dalam masa transisi ini belum ada kewajiban untuk menampung dana sponsorship di rekening milik ITB,” ujar Djadji Satira.