Kuliah Umum Dinamika Penyelenggaraan Pemilu 2009

Oleh alitdewanto

Editor alitdewanto

pemiluBANDUNG, itb.ac.id - Rabu (3/12/2008) diadakan Kuliah Umum bertajuk Dinamika Penyelenggaraan Pemilu 2009 oleh Djoehermansyah Djohan, Deputi Politik Seswaspres Republik Indonesia untuk mata kuliah umum Kewarganegaraan. Kuliah ini dinilai strategis bagi para mahasiswa yang akan berperan sebagai pemilih pemula dalam Pemilu 2009 nanti. Menurut Djohan, pemilih pemula dinilai sebagai item yang perlu dibenahi demi kesuksesan dan nilai keadilan proses pemilihan umum. Hal tersebut tercermin dari banyaknya motivasi pemilih pemula yang cenderung sekedar menuaikan kewajiban saja, tanpa mempertimbangkan aspek-aspek lain. Kebanyakan tidak tahu secara persis program parpol sehingga akan terjadi sebuah ketidasinambungan antara hak untuk berpartisipasi dan penawaranyang diberikan oleh parpol terpilih. Fenomena ini bisa dijadikan sasaran empuk bagi pihak-pihak oportunis.

Berkaca pada sistem pemerintahan Indonesia yang demokratis, maka pemilu merupakan sebuah solusi untuk penentuan wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga-lembaga yang telah ditentukan. Peserta pemilu ialah partai politik yang telah lolos verifikasi, dengan syarat: memilki badan hukum, kepengurusan minimal dua pertiga jumlah propinsi, dan dua pertiga jumlah kabupaten dalam propinsi tersebut, memilki total jumlah anggota minimal 1000 orang, dan ada keterlibatan/ pertisipasi perempuan minimal 10 persen.


Pemilu 2009 nanti terbagi menjadi 5 tahap, yakni pendaftaran pemilih, pencalonan partai politik, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, serta penetapan hasil. Poin penting dari pendaftaran pemilih adalah proses update para pemilih yang harus dilakukan minimal setahun sekali. Djohan membandingkanmya dengan Malaysia, " Setiap bulan, pemilih mereka selalu di update datanya untuk menghindari adanya hak pemilih yang terbuang secara sia-sia karena kesalahan-kesalahan teknis."

Pencalonan partai politik sendiri telah dilakukan oleh KPU. Pemilu 2009 nanti akan diikuti oleh 38 parpol yang lulus verifikasi, khusus untuk Nanggroe Aceh Darusalam ditambah 6 parpol daerah lagi. Banyaknya parpol peserta membuat sulit untuk menentukan partai mayoritas. Multipartai ini disebabkan karena kemajemukan dan pluralitas bangsa sehingga mengusung beragam basis atau aliran politik. Hal ini dinilai alamiah.

" Banyaknya partai tersebut tidak menjamin banyak pula wakil partai yang duduk di MPR/ DPR/DPRD/DPD, karena ada batas minimum bagi sebuah parta untuk dapat menempatkan wakilnya." ujar Djohan. " Jadi biarlah masyarakat yang menyeleksi daripada terjadi kerusuhan."Hal yang baru dari pemungutan suara adalah teknik penandaannya. Sistem pencoblosan kertas akan diganti dengan sistem pencontrengan. Hal ini dilakukan karena semakin sedikitnya angka buta huruf yang ada di Indonesia. Kuliah umum ini terbukti menarik animo mahasiswa peserta dari banyaknya pertanyaaan yang dijaukan.