Kuliah Umum PSIK ITB: Dinamika Lesbian di Indonesia

Oleh Krisna Murti

Editor Krisna Murti

Sabtu, 18 Maret 2006 digelar Kuliah Umum di ruang 2202, salah satu ruang SITH ITB. Acara ini diselenggarakan oleh salah satu unit kegiatan mahasiswa, Pusat Studi Ilmu Kemasyarakatan (PSIK) ITB. Tema yang diambil kuliah umum kali ini ialah “Dinamika Lesbian di Indonesia”. Pembicara utamanya, Bumi Hadiarti hadir sebagai seorang lesbian. Tujuan kuliah umum ini ialah memberikan pembelajaran bahwa kaum homoseksual itu ada di tengah-tengah masyarakat kita. Pembelajaran ini diharapkan para peserta yang datang tidak menjadi homophobic (takut berlebihan pada homoseksual). Bumi Hadiarti seorang lesbian yang sampai saat ini masih berstatus mahasiswi HI-UNPAD. Ia berani menyatakan dirinya seorang lesbian sejak kelas 2 SMU. Keberanian ini mengundang banyak tantangan dan hambatan, baik dari dirinya sendiri, keluarga, maupun masyarakat sekitarnya. “Saya memang nekat, karena saya tidak mau berbohong pada siapapun termasuk diri saya sendiri,” aku Bumi. Bumi banyak berbicara mengenai definisi heteroseksual, homoseksual, transeksual dan transgender. Homoseksual berarti ketertarikan seksual pada sesama jenis, ini berkebalikan dengan heteroseksual. Transeksual berarti pergantian kelamin secara utuh, sedangkan transgender berarti pergantian kelamin dari penampilan dan perilaku saja. Pemahaman definisi ini sangat perlu disebarluaskan agar tidak terjadi kesalahan dalam penilaian sosial terhadap kaum gay, lesbian dan waria. Bumi menyebutkan bahwa posisi sosial kaum lesbian seperti kloset berlapis. Perempuan dalam dunia ini menduduki posisi kedua setelah laki-laki, sehingga posisi perempuan selalu terpinggirkan. Apalagi kaum lesbian yang notabene tidak tertarik secara seksual pada kaum adam, secara sosial mereka semakin terpinggirkan. “Sudah perempuan, lesbian pula!” ungkap Bhumi. Tatanan sosial ini dipengaruhi oleh sistem patriarkhi dan heterosentris yang dianut oleh hampir seluruh dunia. Komunitas lesbian di Indonesia sendiri sampai sekarang masih berupa komunitas bawah tanah. Komunitas lesbian tidak menginginkan mereka diakui secara hukum melainkan dianggap setara dengan kaum heteroseksual. Masalah yang terus dihadapi oleh kaum lesbian ialah stigma masyarakat. Kaum lesbian dianggap amoral, berperilaku asusila dan suka mengganggu kaum heteroseksual. Padahal kenyataannya kaum lesbian sama dengan kaum heteroseksual. Mereka berperilaku sama dengan kaum heteroseksual, tidak berbeda. Menurut Bumi, stigma ini melekat hanya karena kaum homoseksual jarang ditemui (uncommon) bila dibandingkan dengan heteroseksual yang umum dikenali oleh masyarakat. Tapi ini seharusnya tidak menjadi alasan bagi kita untuk menolak/menentang kaum homoseksual, karena homoseksual merupakan pilihan. Sikap yang terbaik ialah sadar bahwa mereka ada di tengah-tengah kita tanpa melakukan diskriminasi. (ima np)