Mahasiswa Rekayasa Kehutanan ITB Pelajari Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat
Oleh Ahmad Fauzi - Mahasiswa Rekayasa Kehutanan, 2021
Editor M. Naufal Hafizh, S.S.

Ketua HMH ‘Selva’ ITB Muhammad Bintang Ramadhan (Rekayasa Kehutanan, 2021), menyampaikan kunjungan tersebut dapat memberi gambaran mahasiswa terkait dunia kerja di bidang kehutanan.

KPH Sumedang memiliki luas 36.547,39 hektare. Terdapat dua fungsi kawasan hutan yang dikelola, yakni hutan produksi dan hutan lindung.

Adapun bisnis yang dijalankan terdiri atas pemanfaatan hasil hutan kayu (HHK) dan hasil hutan bukan kayu (HHBK), pengelolaan tempat wisata, serta agroforestri.
Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata Perum Perhutani KPH Sumedang Iyus Rusliana menyampaikan bahwa dalam setiap kegiatan Perhutani selalu melibatkan masyarakat sekitar. Hal itu terkait lokasi kawasan hutan yang dikelola umumnya berdekatan dengan permukiman warga.
“Setiap kegiatan yang ada di Perhutani ini tidak lepas dari bidang kemasyarakatan, atau (memberikan) manfaat bagi masyarakat” katanya.
Saat ini, KPH Sumedang tengah berupaya menyejahterakan masyarakat sekitar, mengingat Perhutani merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berhubungan langsung dengan masyarakat lokal. Oleh karena itu, dibentuklah kerja sama dengan masyarakat, terutama dalam pengelolaan tempat wisata dan penyadapan getah pinus.
“Untuk meminimalisasi pencurian kayu oleh masyarakat, maka dibentuklah Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), merekrut Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) sebagai pengelola, kerja sama dengan kita, kolaborasi,” tuturnya.
Reporter: Ahmad Fauzi (Rekayasa Kehutanan, 2021)