Melihat Lebih Detail Laporan Keuangan ITB

Oleh Webmaster

Editor Webmaster

Sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) yang bersifat otonom, Institut Teknologi Bandung (ITB) bertekad untuk bertanggung jawab, mandiri serta berintegritas tinggi dengan selalu memperhatikan aspek transparansi, akuntabilitas keselarasan, pemerataan dan keterjangkauan. Status ITB sebagai PTN BH diresmikan melalui PP Nomor 65 Tahun 2013 tentang Statuta ITB. Dalam statuta tersebut dicerminkan bahwa ITB memiliki komitmen untuk melakukan pengembangan khususnya pada bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, ilmu sosial serta ilmu humaniora yang bertujuan memajukan dan mewujudkan bangsa yang kuat, bersatu, berdaulat, bermartabat, adil, dan sejahtera.

 

ITB membuat 6 (enam) kebijakan umum sebagai PTN BH, salah satunya terkait dengan Kebijakan Keuangan dan Hubungan Eksternal yang terdiri atas 5 poin utama, yaitu:

Kebijakan umum ITB sebagai PTN BH

 

Melalui badan publik yang tersedia, ITB melakukan transparansi laporan keuangan untuk publik yang disampaikan melalui website PPID ITB pada bagian klasifikasi serta laman Dashboard ITB pada bagian kinerja keuangan. Kedua laman tersebut memberikan informasi yang cukup lengkap mulai dari Rencana Kerja Anggaran (RAK), sumber pembiayaan, monitoring dan evaluasi laporan keuangan pada tiap unit maupun sekolah/fakultas serta laporan keuangan sampai dengan tahun 2019 yang dibuat khusus untuk publik.

 

Data sumber daya pembiayaan ITB tahun 2016-2018 sejumlah:

Sumber pembiayaan ITB tahun 2016-2018

 

Sedangkan laporan keuangan ITB untuk publik mulai tahun 2016-2019 adalah sebagai berikut:

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

 

Laporan Arus Kas Konsolidasian

 

Mengacu pada Undang-Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), sudah selayaknya setiap badan publik untuk melakukan transparansi dan akuntabilitas informasi secara legal, salah satunya terkait data keuangan. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui aliran dana anggaran setiap badan publik baik yang berkaitan dengan pendidikan atau kepentingan publik lainnya. Adanya transparansi dan keterbukaan ini merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk membantu Pemerintah dalam meminimalisasi kasus korupsi/penggelapan.

 

 

 

Sumber :PPID ITB dan Dashboard ITB

 

 

 

Penulis : Vinka A.Patricia