Mengupas Isu Kepemilikan Sumber Daya Alam dalam Seminar SAPPK ITB

Oleh Anggun Nindita

Editor Anggun Nindita


BANDUNG, itb.ac.id – Siapa sebenarnya yang berhak menguasai dan memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA)? Pertanyaan ini telah mengilhami perdebatan panjang tentang kepemilikan, tanggung jawab, dan dampak eksploitasi sumber daya alam terhadap lingkungan dan masyarakat. Sebuah diskusi dilangsungkan untuk menjelajahi pemahaman yang lebih dalam tentang siapa sebenarnya pemilik SDA di era modern ini.

Dr. Ichsanuddin Noorsy, B.Sc., S.H., M.Si., seorang pengamat SDA, menjadi narasumber seminar nasional yang mengulas Rancangan Undang-Undang Sistem Pengelolaan SDA di Ruang Serba Guna SAPPK Lantai 6 ITB Kampus Ganesha dan Zoom Meeting, dan dimoderatori oleh dosen SAPPK ITB, Ir. Sugiyantoro, M.I.P., Ph.D., IAP., Senin (9/10/2023).

Seminar tersebut diselenggarakan Sekolah Arsitektur Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan (SAPPK) ITB bekerja sama dengan Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota (IAP) Indonesia dan IAP Jawa Barat.

Dr. Ichsanuddin membahas berbagai aspek terkait pengelolaan sumber daya alam. Beliau menceritakan sejarah pengelolaan sumber daya alam di Indonesia, termasuk peran Belanda dalam sejarah ekonomi Indonesia. Dr. Ichsanuddin juga menjelaskan konsep sekuritisasi aset nasional dan pentingnya memikirkan perbaikan rasio ekonomi di Indonesia.

Beliau mengkritik model ekonomi Indonesia yang cenderung didominasi oleh perusahaan asing dan oligarki internasional. “Kebijakan publik yang benar menjadi landasan utama untuk pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik,” ujarnya.

Beliau pun mengamati kebijakan neoliberal telah memengaruhi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia dan dampaknya terhadap harkat martabat manusia dan ekonomi negara.

Selain itu, beliau menyoroti isu-isu terkait dengan oligarki politik dan bisnis, serta pentingnya integritas dan kejujuran dalam pengelolaan sumber daya alam. “Sumber daya intangibel seperti kejujuran dan integritas juga sangat penting dalam upaya memperbaiki pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.

Beliau menekankan perlunya perubahan dalam pendekatan pengelolaan sumber daya alam dan pentingnya mempertimbangkan harkat martabat manusia serta keadilan dalam proses tersebut.

Seminar ini memberikan wawasan mendalam tentang isu-isu kritis dalam pengelolaan sumber daya alam di Indonesia dan memberikan pandangan yang kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang diterapkan dalam beberapa tahun terakhir.

Reporter: Hafsah Restu Nurul Annafi (Perencanaan Wilayah dan Kota, 2019)

Editor: M. Naufal Hafizh