Diskusi RUU Sistem Pengelolaan SDA di SAPPK ITB: Mengejar Keberlanjutan Sumber Daya Alam di Indonesia
Oleh Anggun Nindita
Editor Anggun Nindita
BANDUNG, itb.ac.id – Seminar Nasional Rancangan Undang-Undang Sistem Pengelolaan Sumber Daya Alam (RUU SP-SDA) digelar di Ruang Serba Guna SAPPK Lantai 6 ITB Kampus Ganesha dan Zoom Meeting, Senin (9/10/2023). Salah seorang pembicara yang hadir, yakni akademisi, praktisi, sekaligus pengamat Sumber Daya Alam, Faisal Basri, S.E., M.A.
Beliau mengaku prihatin atas kondisi pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. “Saat ini aset-aset sumber daya alam Indonesia banyak yang dikuasai oleh pihak swasta sehingga rakyat Indonesia belum sepenuhnya merasakan manfaat dari kekayaan alam negara ini,” ujarnya.
Beliau pun menyoroti perbedaan pendekatan dalam undang-undang yang mengatur sektor-sektor seperti migas, minerba, dan kehutanan, yang mengakibatkan ketidakselarasan dalam pengelolaan sumber daya alam.
Beliau menggarisbawahi pentingnya prinsip-prinsip dasar yang harus diatur dalam RUU ini untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. “Indonesia, sebagai negara maritim dan kepulauan, harus fokus pada pemanfaatan kekayaan laut dan sumber daya alam yang luar biasa,” ujarnya.
Masalah ketidakadilan antar daerah dalam pembagian hasil sumber daya alam juga menjadi salah satu topik bahasan. Beliau menyampaikan pentingnya memberikan royalti yang lebih besar kepada daerah penghasil sumber daya alam. Dengan demikian, terjadi redistribusi pendapatan yang lebih adil.
Adapun pengelolaan sumber daya alam yang tidak baik, kata beliau, dapat mengancam demokrasi di Indonesia. Jika sumber daya alam dikelola dengan buruk, kekuatan demokrasi dapat tergantikan oleh kekuatan sektor swasta yang menguasai sumber daya alam.
Beliau pun mendorong untuk memperkuat institusi dan sistem pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik. Beliau mengajak generasi muda Indonesia untuk aktif dalam perjuangan memperbaiki pengelolaan sumber daya alam demi masa depan yang lebih baik.
Seminar Nasional ini memberikan wawasan yang dalam tentang tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Diharapkan, pemangku kepentingan, baik pemerintah, akademisi, maupun masyarakat sipil, dapat bekerja sama untuk merumuskan undang-undang yang lebih baik dalam pengelolaan sumber daya alam demi keberlanjutan dan kesejahteraan Indonesia.
Reporter: Hafsah Restu Nurul Annafi (Perencanaan Wilayah dan Kota, 2019)
Editor: M. Naufal Hafizh