Pengaturan Sementara Orientasi Kerja Tingkat Direktorat/Biro

Oleh Krisna Murti

Editor Krisna Murti

Berikut ini adalah pengaturan sementara orientasi kerja tingkat direktorat/lembaga/pusat/UPT/biro (pejabat yang berada di bawah Wakil Rektor Senior dan Wakil Rektor), sesuai dengan lampiran III Surat Keputusan Rektor ITB nomor 013/SK/K01/KP/2005, tanggal 7 Februari 2005 tentang Pengangkatan Wakil Rektor, Ketua Satuan Penjaminan Mutu, dan Ketua Satuan Pengawas Internal ITB periode 2005-2010. A. Wakil Rektor Senior Akademik : I. Wakil Rektor Senior Akademik : 1. Direktorat Pendidikan 2. Program Pascasarjana 3. UPT Pusat Bahasa 4. UPT Perpustakaan 5. Staf Ahli WRAM bidang Akademik dan Kemahasiswaan 6. Sekretaris Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan II. Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Kemitraan : 1. Staf Ahli WRAM Bidang Penelitian dan Pengembangan 2. Pejabat di lingkungan LPPM 3. Pusat Penelitian 4. Direktorat Kemitraan 5. Pusat Inkubator Bisnis III. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan : 1. Pejabat di lingkungan LPKM B. Wakil Rektor Senior Bidang Sumber Daya : IV. Wakil Rektor Senior Bidang Sumber Daya : 1. Direktorat Keuangan 2. Direktorat SDM 3. Pusat Pengembangan Manusia dan Organisasi (PPMO) 4. Sekretaris Wakil Rektor Bidang Sumber Daya 5. Satuan Pengamanan V. Wakil Rektor Bidang Organisasi dan Perencanaan : 1. Direktorat Perencanaan 2. Direktorat Sarana dan Prasarana 3. Pusat Logistik 4. Sekretaris Wakil Rektor Bidang Keuangan, Kemitraan dan Perencanaan VI. Wakil Rektor Bidang Komunikasi dan Kesekretariatan 1. Pejabat di lingkungan Sekretaris Eksekutif 2. PSDI Satuan Pengawas Internal : Pejabat di lingkungan UPI (Unit Pengawas Internal)