Peran APBN Sebagai Penggerak Perekonomian di Saat Pandemi
Oleh Adi Permana
Editor Adi Permana
BANDUNG, itb.ac.id—Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyelenggarakan Inclusif Festival (InFest) Goes to Campus dalam bentuk kuliah umum bertema “Kontribusi APBN sebagai Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi di Masa Pandemi” yang dilaksanakan secara daring, pada Jumat, (20/11/2020). Acara dibuka dengan sambutan oleh Dekan SBM-ITB, Prof. Dr. Ir. Utomo Sarjono Putro M.Eng.
Program InFest Goes to Campus merupakan media edukasi dan penyebaran informasi mengenai peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional, termasuk lebih detail mengenai peran instrumen pembiayaan Surat Berharga Negara (SBN) dalam pembangunan.
Pembicara pertama, Dr. Luky Alfirman, S.T., M.A., selaku Direktur DJPPR, mengatakan COVID-19 telah memberi goncangan di sisi penawaran dan permintaan serta memberi efek domino ke berbagai sektor. “COVID-19 memberikan shock yang luar biasa tidak hanya perekonomian Indonesia tetapi juga ekonomi global dan efeknya sudah menjalar ke sektor sosial, ekonomi, dan seterusnya,” imbuhnya.
Oleh karena itu, kehadiran dan dukungan pemerintah sangat diperlukan untuk penyelamatan seperti di bidang kesehatan, meningkatkan daya beli masyarakat berupa bantuan sosial, dan mendukung dunia bisnis serta usaha untuk menciptakan lapangan kerja dan sebagai penggerak perekonomian.
Luky mengatakan, bentuk respons pemerintah dari sisi kebijakan fiskal dalam situasi pandemi ini adalah dengan menggunakan APBN sebagai alat untuk pemulihan. APBN berperan penting untuk mencapai tujuan pemerintah dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi di saat pandemi. “APBN terdiri dari pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Perlu kita tekankan bahwa APBN adalah instrumen untuk mencapai tujuan tertentu,” ucap Luky.
Hasil konkret dana APBN pada masa pandemi, dikatakan Luky, disalurkan dalam bentuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Program Indonesia Pintar, Insentif Nakes, Subsidi Listrik, serta banyak lainnya yang manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat. Selain itu, pemerintah juga meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). “Program Pemulihan Nasional (PEN) ini adalah program khusus untuk menanggulangi pandemi yang terdiri dari 6 sektor dengan jumlah dana alokasi sebesar Rp695,2 triliun,” tambah Luky.
Sektor dari program tersebut adalah kesehatan, perlindungan sosial, sektoral K/L Pemda, dukungan UMKM, insentif usaha, dan pembiayaan korporasi. “Sampai dengan pertengahan November, realisasi dari program ini sudah 55,5 % dari pagu. Jadi dalam 2 bulan ini insyaallah akan tercapai 100 %.” ucapnya.
Selanjutnya, Direktur Badan Pengelola Usaha & Dana Lestari ITB, Deddy Priatmodjo Koesrindartoto Ph.D., memberikan tanggapan bahwa keberhasilan dari suatu kebijakan adalah konvergensi dari beberapa hal.
Ia menambahkan, dalam menjalankan suatu kebijakan, sangat penting kesiapan dari institusi saat mengeksekusi kebijakan tersebut. Selain itu, institusi pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki peran yang sangat penting supaya tidak ada penyelewengan dalam pelaksanaannya. Menurutnya, kebijakan fiskal tidak akan berjalan sendiri tanpa didukung oleh beberapa hal seperti bagian moneter yang harus bersinergi.
Reporter: Deo Fernando (Kewirausahaan, 2021)