Revitalisasi Lingkungan Dimulai dari Papan Pengumuman
Oleh kikywikantari
Editor kikywikantari
BANDUNG, itb.ac.id - Anggota Divisi Pengabdian Masyarakat IMA-G (Ikatan Mahasiswa Arsitektur Gunadharma-red) ITB terlihat sibuk mencabuti poster-poster acara yang tertempel berantakan di papan pengumuman lapangan parkir Seni Rupa. Papan dibersihkan kemudian ditempeli garis dengan ukuran-ukuran tertentu yang terbuat dari selotip berwarna hijau dan hitam. Rupanya Divisi Pengmas IMA-G sedang menjalankan program kerjanya yang merupakan bentuk Revitalisasi Lingkungan, dengan merapikan penempelan poster-poster di papan pengumuman Seni Rupa.
Mengenai pemilihan objek revitalisasi ini, Ahiska Ghulam (AR'06) selaku koordinator Pengmas IMA-G, menjawab, "Kami memilih papan pengumuman lapangan Seni Rupa sebagai objek revitalisasi lingkungan karena merupakan hal yang paling mungkin dilakukan dan terlihat wujud nyata pengaruhnya terhadap lingkungan di sekitar IMA-G minimal".
Bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi Keluarga Mahasiswa ITB, publikasi dan sosialisasi ke beberapa himpunan telah dilakukan, agar siapa pun yang ingin menempel poster-poster di papan pengumuman tersebut tidak sembarangan tetapi mengikuti peraturan-peraturan yang telah dirancang dan ditempelkan Divisi Pengmas IMA-G ke papan yang bersangkutan.
Peraturan-peraturan yang dibuat salah satunya adalah penempelan poster yang disesuaikan dengan grid yang telah dibentuk berdasarkan ukuran poster-poster standar (antara lain; A2, A3, A4, A5). Kemudian, penempelan poster diwajibkan memakai selotip kertas agar bekas penempelan tidak merusak papan pengumuman.
Berbicara mengenai kelanjutan program kerja Revitalisasi Lingkungan ini pada tahun-tahun berikutnya, Ghulam optimis, "Saya yakin program kerja ini akan terus dapat berjalan dengan baik, bila didukung oleh lingkungan sekitar yang turut berpartisipasi dan menaati peraturan yang telah dirancang".
Bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi Keluarga Mahasiswa ITB, publikasi dan sosialisasi ke beberapa himpunan telah dilakukan, agar siapa pun yang ingin menempel poster-poster di papan pengumuman tersebut tidak sembarangan tetapi mengikuti peraturan-peraturan yang telah dirancang dan ditempelkan Divisi Pengmas IMA-G ke papan yang bersangkutan.
Peraturan-peraturan yang dibuat salah satunya adalah penempelan poster yang disesuaikan dengan grid yang telah dibentuk berdasarkan ukuran poster-poster standar (antara lain; A2, A3, A4, A5). Kemudian, penempelan poster diwajibkan memakai selotip kertas agar bekas penempelan tidak merusak papan pengumuman.
Berbicara mengenai kelanjutan program kerja Revitalisasi Lingkungan ini pada tahun-tahun berikutnya, Ghulam optimis, "Saya yakin program kerja ini akan terus dapat berjalan dengan baik, bila didukung oleh lingkungan sekitar yang turut berpartisipasi dan menaati peraturan yang telah dirancang".