Satgas PPKS ITB dan UNS Bahas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus
Oleh M. Naufal Hafizh
Editor M. Naufal Hafizh
BANDUNG, itb.ac.id - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) mengadakan pertemuan di Ruang Rapat A, Gedung Rektorat ITB, Kota Bandung, Jumat (31/5/2024). Pertemuan ini dihadiri oleh anggota Satgas PPKS dari kedua perguruan tinggi.
Pertemuan ini membahas mengenai mekanisme penyusunan peraturan rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Selain itu, pertemuan ini menjadi forum diskusi untuk membahas berbagai penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus.
Isu kekerasan seksual merupakan isu penting yang harus dihadapi bersama oleh seluruh sivitas akademika. Oleh karena, Ketua Satgas PPKS ITB, Prof. Dr. Ir. Herlien Dwiarti Soemari mengundang langsung Ketua Satgas PPKS UNS sekaligus Dekan FISIP UNS, Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si., untuk membahas seputar pencegahan, penanganan, dan penyusunan peraturan terkait PPKS.
Prof. Herlien mengatakan, Satgas PPKS ITB berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika. Oleh karena itu, pihaknya berdisksusi menganai mekanisme penyusunan peraturan rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Adapun penyusunan tersebut membutuhkan kontribusi banyak pihak, baik pimpinan, Satgas PPKS, hingga mahasiswa.
"Harapannya ITB mempunyai peraturan rektor khusus tentang PPKS karena peraturan tentang kekerasan seksual ada di peraturan akademiknya tapi belum rinci," katanya.
Sementara itu, Prof. Ismi mengatakan, selain berbagi terkait peraturan yang ada, kedatangan pihaknya untuk saling belajar dari berbagai penanganan kasus antar kedua belah pihak. "Harapannya, melalui pertemuan ini layanan Satgas PPKS lebih profesional," katanya.
Pertemuan Satgas PPKS ITB dan UNS ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang konkret dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Dengan terjalinnya sinergi antar perguruan tinggi, diharapkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dapat dilakukan secara lebih efektif dan komprehensif.