SBM ITB Gelar Seminar Pasar Modal Syariah untuk Mengedukasi Mahasiswa dan Kaum Milenial
Oleh Adi Permana
Editor Adi Permana
BANDUNG, itb.ac.id – Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) ITB melalui Center for Islamic Business and Finance (CIBF) menggelar seminar yang membahas tentang pasar modal syariah pada Sabtu (3/9/2022) secara daring. Topik tersebut relevan bagi kaum muda yang memiliki ketertarikan dalam dunia investasi masa depan berbalutkan syariat Islam.
Seminar ini mendatangkan pembicara yang ahli dalam bidangnya, yaitu:
1. Andri Wicaksono selaku Kepala Bagian Pengembangan Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal Syariah OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
2. M. Ibrahim Nukman Agustam selaku Program Executive TICMI (The Indonesia Capital Market Institute)
3. Axel Efraim selaku Financial Mentor Bibit
4. Oktofa Yudha Sudrajad, Ph. D., selaku Direktur CIBF SBM ITB
Pasar modal merupakan tempat bertemunya antara pihak yang memerlukan dan kelebihan modal layaknya pasar pada umumnya. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya seringkali terdapat pertanyaan mengenai kesesuaian dengan syariat Islam. Karena itulah muncul istilah pasar modal syariah sebagai jawaban atas keresahan ini.
Pasar modal syariah diatur secara ketat oleh OJK dengan menolak sepenuhnya tindakan riba. Keribaan suatu aktivitas pasar modal syariah bisa dilihat dari produk dan mekanisme perdagangannya. Selebihnya mirip dengan pasar modal pada umumnya. Aturan lengkapnya diatur dalam UU No. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan UU No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal.
Legalitas pasar modal syariah setidaknya harus melewati sertifikasi khusus yang diatur oleh OJK salah satunya melalui TICMI. TICMI menawarkan sertifikasi berikut dengan pelatihannya untuk menjadi Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM) yang diakui oleh OJK. Semua kualifikasi tersebut memiliki kompetensinya masing-masing. Nantinya ASPM ini ditunjuk menjadi anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan/atau Tim Ahli Syariah (TAS) atas rekomendasi Majelis Ulama Indonesia. “Pasar modal itu harta karun yang belum banyak diketahui,” ujar Oktofa Yudha Sudrajad.
Menurut Yudha, pasar modal dalam bentuk investasi menawarkan peluang bisnis masa depan yang berkelanjutan. Investasi menggiring masyarakat yang semulanya hanya sekadar menyimpan uang dalam tabungan dengan ancaman inflasi menjadi membiarkan uang tumbuh bahkan melawan inflasi.
Ia menjelaskan, perbedaan investasi syariah dengan yang biasa adalah pada praktiknya yang sesuai dengan syariat Islam dengan rasio utangnya berbasis bunga dibandingkan dengan aset.
Islamic finance mengambil peran yang sangat besar bagi Indonesia yang saat ini menempati urutan keenam di dunia. Masalah yang dihadapi adalah literasi masyarakat dan pengolahan data yang masih kurang rapi. Pasar modal syariah memberikan kontribusi yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab Indonesia memiliki peluang besar pada sektor kuliner halal, wisata muslim-friendly, mode fashion syar’i, dan masih banyak lagi.
Yudha menyampaikan bahwa memang untuk menjadi investor yang pintar perlu waktu dan usaha. Calon investor semestinya menambah pengetahuannya dalam berinvestasi sehingga tidak sekadar ikut-ikutan tren saja. “Ketika berinvestasi sebisa mungkin menganggap uang investasi adalah cold money yakni berarti anggap saja lupa supaya lama kelamaan akan mengalami pertumbuhan. Selain itu, sebagai investor kita dituntut untuk tahu ke mana harus berinvestasi. Jangan lupa untuk memulai sedini mungkin sebagai kunci pertama menjadi investor yang berhasil,” pesannya.
Dalam acara tersebut, pihak penyelenggara serta para pembicara mengajak para mahasiswa dan kaum milenial untuk tidak lagi takut dalam berinvestasi. Investasi terbukti memberikan banyak keuntungan baik untuk pribadi maupun untuk stabilitas ekonomi negara. Apalagi saat ini kemudahan berinvestasi sesuai kaidah-kaidah keislaman bukan hal yang sulit untuk dilakukan.
Reporter: Lukman Ali (Teknik Mesin/FTMD, 2020)
Sumber foto: freepik