Seminar dan Pelatihan Air Asam Tambang

Oleh Unit Sumber Daya Informasi

Editor Unit Sumber Daya Informasi

Air asam yang merupakan hasil sampingan dari kegiatan pertambangan ternyata membutuhkan penanganan yang cukup serius. Hal inilah yang menjadi bahasan utama dalam acara Seminar dan Pelatihan Air Asam Tambang di Indonesia yang digelar oleh Departemen Teknik Pertambangan ITB beberapa waktu yang lalu. Acara yang berlangsung selama dua hari ini melibatkan beberapa perusahaan Pertambangan Besar yang ada di Indonesia, seperti Freeport Indonesia, PT. NewMont dan Bukit Asam. Pada hari pertama, Selasa 27 Juli 2004, diadakan acara pelatihan, kursus mengenai bagaimana terbentuknya air asam tambang serta mekanisme sistem penanggulangannya. Menurut keterangan yang dilangsir dari Bapak Rudy Sayoga Gautama, selaku ketua pelaksana rangkaian acara ini, sebenarnya acara semacam ini terbuka untuk publik, tetapi pada pelaksanaannya di hari pertama, peserta yang hadir didominasi oleh orang-orang yang berasal dari perusahaan pertambangan serta Pemda. Sedangkan pada hari kedua, Rabu 28 Juli 2004, dilaksanakan sebuah seminar yang khusus menghadirkan beberapa pemakalah untuk membahas mengenai fenomena air asam tambang ini. Seminar yang mengambil tempat di Aula Barat Kampus ITB ini ternyata tidak kalah menariknya dari acara pada hari pertama. Seperti yang terjadi pada hari pertama, acara di hari kedua ini masih didominasi oleh kehadiran para peserta yang berasal dari beberapa perusahaan pertambangan dan beberapa wakil dari Pemda setempat. Selain membahas fenomena air asam, seminar hari kedua juga memberikan masukan alternatif penanggulangannya. Acara ini dikemas dalam bentuk kegiatan berbagi pengalaman dalam menanggulangi masalah air asam ini. Misalnya saja Pengelolaan Masalah Air Asam Tambang Dengan Metode Lapisan Penutup di Tambang terbuka seperti yang dilakukan oleh PT. Kaltim Prima Coal, dan pengendalian Acid Rock Drainage di PT. Kelian Equatorial Mining. Selain itu, disela-sela sesi tanya jawab dan diskusi hadir pula masalah mengenai Perpu No.1 yang menyebutkan ada 13 buah perusahaan pertambangan yang diizinkan beroperasi di kawasan Hutan Lindung. Tampaknya para peserta cukup antusias dalam menanggapi masalah ini. Seminar yang dihadiri pula oleh Ditjen Geologi dan Sumberdaya Mineral ini menyebutkan bahwa, memang ke-13 perusahaan tersebut memiliki potensi untuk menghasilkan air asam tambang di kawasan Hutan Lindung, dan menjadi tugas bagi kita semualah untuk melakukan pengawasan yang ketat untuk mengendalikan air asam tersebut agar tetap memenuhi standar baku mutu yang aman dan sesuai untuk dilepaskan ke lingkungan. Semoga dengan dilaksanakannya acara pelatihan dan seminar semacam ini, kita semua, terutama para praktisi di bidang pertambangan dan pemerintah setempat maupun pusat bisa terus memantau dan mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi masalah air asam tambang ini, sehingga pada akhirnya nanti kita semua bisa tersenyum lega mendapati lingkungan kita terbebas dari limbah air asam hasil kegiatan pertambangan. Karina.