Seminar dan Pelatihan Air Asam Tambang
Oleh Unit Sumber Daya Informasi
Editor Unit Sumber Daya Informasi
Air asam yang merupakan hasil sampingan dari kegiatan
pertambangan ternyata membutuhkan penanganan yang
cukup serius. Hal inilah yang menjadi bahasan utama
dalam acara Seminar dan Pelatihan Air Asam Tambang di
Indonesia yang digelar oleh Departemen Teknik
Pertambangan ITB beberapa waktu yang lalu. Acara yang
berlangsung selama dua hari ini melibatkan beberapa
perusahaan Pertambangan Besar yang ada di Indonesia,
seperti Freeport Indonesia, PT. NewMont dan Bukit
Asam.
Pada hari pertama, Selasa 27 Juli 2004, diadakan
acara pelatihan, kursus mengenai bagaimana
terbentuknya air asam tambang serta mekanisme sistem
penanggulangannya. Menurut keterangan yang dilangsir
dari Bapak Rudy Sayoga Gautama, selaku ketua pelaksana
rangkaian acara ini, sebenarnya acara semacam ini
terbuka untuk publik, tetapi pada pelaksanaannya di
hari pertama, peserta yang hadir didominasi oleh
orang-orang yang berasal dari perusahaan pertambangan
serta Pemda.
Sedangkan pada hari kedua, Rabu 28 Juli 2004,
dilaksanakan sebuah seminar yang khusus menghadirkan
beberapa pemakalah untuk membahas mengenai fenomena
air asam tambang ini. Seminar yang mengambil tempat di
Aula Barat Kampus ITB ini ternyata tidak kalah
menariknya dari acara pada hari pertama. Seperti yang
terjadi pada hari pertama, acara di hari kedua ini
masih didominasi oleh kehadiran para peserta yang
berasal dari beberapa perusahaan pertambangan dan
beberapa wakil dari Pemda setempat.
Selain membahas fenomena air asam, seminar hari kedua
juga memberikan masukan alternatif penanggulangannya.
Acara ini dikemas dalam bentuk kegiatan berbagi
pengalaman dalam menanggulangi masalah air asam ini.
Misalnya saja Pengelolaan Masalah Air Asam Tambang
Dengan Metode Lapisan Penutup di Tambang terbuka
seperti yang dilakukan oleh PT. Kaltim Prima Coal, dan
pengendalian Acid Rock Drainage di PT. Kelian
Equatorial Mining.
Selain itu, disela-sela sesi tanya jawab dan diskusi
hadir pula masalah mengenai Perpu No.1 yang
menyebutkan ada 13 buah perusahaan pertambangan yang
diizinkan beroperasi di kawasan Hutan Lindung.
Tampaknya para peserta cukup antusias dalam menanggapi
masalah ini. Seminar yang dihadiri pula oleh Ditjen
Geologi dan Sumberdaya Mineral ini menyebutkan bahwa,
memang ke-13 perusahaan tersebut memiliki potensi
untuk menghasilkan air asam tambang di kawasan Hutan
Lindung, dan menjadi tugas bagi kita semualah untuk
melakukan pengawasan yang ketat untuk mengendalikan
air asam tersebut agar tetap memenuhi standar baku
mutu yang aman dan sesuai untuk dilepaskan ke
lingkungan.
Semoga dengan dilaksanakannya acara pelatihan dan
seminar semacam ini, kita semua, terutama para
praktisi di bidang pertambangan dan pemerintah
setempat maupun pusat bisa terus memantau dan
mencarikan solusi terbaik untuk mengatasi masalah air
asam tambang ini, sehingga pada akhirnya nanti kita
semua bisa tersenyum lega mendapati lingkungan kita
terbebas dari limbah air asam hasil kegiatan
pertambangan.
Karina.