Senat Akademik ITB Gelar Konferensi Pers Pemilihan Anggota Majelis Wali Amanat ITB Periode 2024-2029

Oleh M. Naufal Hafizh

Editor M. Naufal Hafizh

Senat Akademik ITB menggelar konferensi pers Pemilihan Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB Periode 2024-2029 di Gedung Balai Pertemuan Ilmiah (BPI), Jalan Dipatiukur No.4 Bandung, Senin (18/3/2024). (ITB/Anggun Nindita)

BANDUNG, itb.ac.id – Senat Akademik (SA) Institut Teknologi Bandung (ITB) menyelenggarakan Pemilihan Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) ITB periode 2024-2029. Informasi mengenai pemilihan Anggota MWA ITB disampaikan oleh Ketua SA ITB, Prof. Edy Tri Baskoro, M.Sc., Ph.D., di Gedung Balai Pertemuan Ilmiah (BPI), Jalan Dipatiukur No.4 Bandung, Senin (18/3/2024).

Prof. Edy menjelaskan bahwa pemilihan Anggota MWA ITB dilaksanakan untuk periode lima tahun ke depan. Adapun pelaksanaan pemilihan akan direncanakan selesai pada akhir Maret 2024.

MWA ITB merupakan suatu organ ITB yang menyusun dan menetapkan kebijakan umum ITB, serta mengawasi pelaksanaannya. MWA ITB bersama-sama Rektor ITB dan SA ITB merupakan bagian dari tiga organ ITB.

Menurut Peraturan Pemerintah RI Nomor 665 tahun 2013 tentang Statuta ITB Pasal 21, MWA beranggotakan lima belas orang yang terdiri atas:

a) Menteri;
b) Gubernur Provinsi Jawa Barat;
c) Ketua Senat Akademik ITB;
d) Rektor ITB;
e) Wakil masyarakat umum sebanyak 4 (empat) orang;
f) Wakil dari Senat Akademik ITB sebanyak 4 (empat) orang;
g) Wakil dari Alumni ITB sebanyak 1 (satu) orang;
h) Wakil dari Tenaga Kependidikan ITB sebanyak 1 (satu) orang; dan
i) Wakil dari Mahasiswa ITB sebanyak 1 (satu) orang.

Ketua Senat Akademik ITB, Prof. Edy Tri Baskoro, M.Sc., Ph.D. (Kedua dari kanan). (ITB/Anggun Nindita)

Prof. Edy menuturkan bahwa Anggota MWA ITB wakil dari masyarakat umum diharapkan berasal dari tokoh pendidikan, tokoh pemerintahan, tokoh masyarakat, tokoh dunia usaha, serta anggota masyarakat lainnya yang memiliki kepedulian tinggi terhadap ITB. Anggota MWA ITB wakil dari masyarakat umum ini tidak terbatas siapa saja dan dapat berasal dari berbagai golongan, selagi dapat memenuhi persyaratan menjadi Anggota MWA ITB.

Proses pemilihan Anggota MWA ITB Periode 2024-2029 telah dimulai sejak 1 Maret 2024 dengan dibentuknya Panitia Adhoc Pemilihan yang diketuai oleh Prof. Dr. Ir. Deny Juanda Puradimaja, D.E.A.

Prof. Deny menjelaskan bahwa Bakal Calon Anggota MWA merupakan semua pendaftar yang diperoleh dari berbagai pengusul, yang nantinya pendaftaran akan berakhir pada Rabu (20/3/2024) pukul 23:59 WIB.

“Penilaian yang ada dilakukan secara aktif. Setiap ada pendaftar yang masuk akan langsung dinilai sehingga pada tanggal 21 Maret 2024, penilaian dan pemilihan sudah siap,” ujarnya.

Pada Kamis (21/3/2024) mendatang, terdapat dua sesi pemilihan dan penyaringan. Sesi pertama adalah Sidang Pleno Senat Akademik ITB, yang akan mengesahkan daftar panjang bakal calon anggota dan sesi kedua adalah Sidang Pleno Penyaringan Daftar Panjang Bakal Calon Anggota Menjadi Daftar Pendek, dengan 10 Calon Anggota MWA ITB Periode 2024-2029.

“Mulai dari tanggal 21-27 Maret 2024, setelah rapat senat, panitia akan menghubungi 10 calon tersebut dan mengonfirmasi apakah tugas sebagai Anggota MWA sudah jelas, termasuk persyaratan yang harus ditandatangani. Rencananya ada empat kelompok panitia yang menemui 10 calon tersebut, hingga akhirnya pada 28 Maret 2024 didapatkan 4 calon anggota terpilih wakil dari masyarakat umum,” tuturnya.

Terhitung hingga Senin (18/3/2024), sudah berlangsung pendaftaran selama tujuh hari dengan pendaftar sementara berjumlah 80 nomine masyarakat umum yang mengusulkan.

Pada tanggal 28 Maret 2024, diharapkan Calon Anggota MWA wakil dari masyarakat dan wakil dari senat akademik sudah didapatkan sehingga pada tanggal 30 Maret 2024 pengusulan dan pengesahan semua Anggota MWA dapat diserahkan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Reporter: Mely Anggrini (Meteorologi, 2022)