Studium Generale: "Penanggulangan dan Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obatan Psikotropika di Lingkungan Kampus”

Oleh Anggun Nindita

Editor Anggun Nindita


BANDUNG, itb.ac.id – Kuliah Umum KU-4078 Studium Generale kembali di gelar di Aula Barat ITB pada Rabu (18/10/2023). Kuliah umum yang dihadiri oleh mahasiswa dan staf akademik ITB ini, mengangkat topik "Penanggulangan dan Pencegahan Penyalahgunaan Obat-obatan Psikotropika di Lingkungan Kampus". Studium Generale kali ini menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNNP Jawa Barat), Brigjen. Pol. M. Arief Ramdhani, S.I.K.

Mengawali kuliahnya, Brigjen. Pol. M. Arief Ramdhani, menyoroti upaya ”war on drug” dalam rangka penanggulangan narkoba di kalangan mahasiswa. Dia menekankan terdapat 3 sikap penting yang harus dimiliki dalam ”war on drug,” yaitu berani tolak, berani rehabilitasi, dan berani lapor.

Pentingnya sikap "berani tolak" tersebut menurutnya sebagai manifestasi keberanian mahasiswa untuk menolak ajakan atau pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan.

"Berani tolak merupakan manifestasi mahasiswa yang memiliki daya untuk menolak ketika ada ajakan atau pengaruh negatif di dalam pergaulan yang tentunya akan merusak masa depan karena penyalahgunaan narkoba" ucap Brigjen. Pol. Arief Ramdhani.

Selain itu, Kepala BNNP Jawa Barat juga menyoroti pentingnya berani untuk memutuskan rehabilitasi, bagi mahasiswa yang sudah terjebak dalam penyalahgunaan narkotika. "Berani rehab di sini saya garis bawahi betul-betul ke teman-teman mahasiswa. Kalau ada kerabat atau teman yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, mari kita bersama-sama mendorong mereka untuk menjalani rehabilitasi," tambahnya.

Beliau juga mendorong mahasiswa untuk melaporkan kepada BNNP dan aparat terkait jika menemukan indikasi atau kecurigaan adanya peredaran narkotika di lingkungan kampus, pergaulan, keluarga, atau tempat tinggal mereka. Hal ini bertujuan untuk melindungi diri, keluarga, dan teman-teman dari bahaya narkotika.

Lebih lanjut dalam presentasinya, beliau pun menjelaskan situasi darurat narkoba di Indonesia dan peran BNNP dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.

Dia mengungkapkan bahwa narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak buruk bagi kehidupan manusia, dan Indonesia berada dalam situasi darurat narkoba seperti yang sudah disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang telah menyatakan bahwa penanganan narkoba adalah prioritas nasional.

Selain itu, dirinya pun memberikan gambaran tentang perkembangan obat-obatan psikotropika, termasuk jenis baru seperti New Psychoactive Substances (NPS). Beberapa NPS yang tidak diatur oleh hukum, seperti Kratom, telah menjadi perhatian karena dampak buruknya. BNNP pun telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengungkap dan menindak penyalahgunaan NPS.

Dalam menjalankan tugasnya, BNNP Jawa Barat bekerja keras untuk mengungkap kasus narkotika, termasuk penyelundupan narkotika melalui berbagai modus operandi, seperti melalui darat, laut, dan udara. Pihaknya juga aktif dalam melacak jaringan narkotika internasional dan nasional yang menjadi ancaman serius bagi Indonesia.

Kepala BNNP Jawa Barat juga menjelaskan strategi BNNP dalam menangani permasalahan narkotika, yang mencakup pendekatan "soft power" melalui pencegahan, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi, serta pendekatan "hard power" dalam pemberantasan. Dia menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai lembaga dan pihak terkait dalam upaya mengatasi penyalahgunaan narkotika.

Dalam konteks rehabilitasi, beliau mengingatkan pula para mahasiswa dan masyarakat umum untuk tidak takut melakukan rehabilitasi. Dia menyatakan bahwa rehabilitasi adalah langkah penting untuk memulihkan mereka yang terjerat dalam penyalahgunaan narkotika dan memberikan mereka kesempatan baru dalam kehidupan.

Dengan adanya kuliah umum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada civitas academica ITB tentang bahaya narkoba dan sehingga dapat berani untuk “war on drug” demi terciptanya generasi muda Indonesia unggul dan bebas narkoba.

Reporter: Iko Sutrisko Prakasa Lay (Matematika 2021)