Tebar Inspirasi Ramadhan, Mantan Ketua MK Kunjungi Masjid Salman ITB
Oleh Cintya Nursyifa
Editor Cintya Nursyifa
BANDUNG, itb.ac.id - Titian ilmu dapat diraih dari beragam penjuru, termasuk kalangan tokoh nasional terdahulu. Setelah sekian banyak tokoh yang turut berbagi pengalaman dan wawasan, kini saatnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011 yaitu, Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U., yang menjadi pemateri dalam Inspirasi Ramadhan (Irama) Salman ITB. Kegiatan yang diselenggarakan menjelang berbuka puasa ini diadakan tepat di ruang utama Masjid Salman ITB. Prof. Mahfud menyampaikan inspirasi yang mengangkat topik "Islam sebagai Solusi Keadilan Hukum di Indonesia". Selain itu, beliau pun menyempatkan diri untuk mengisi khutbah sebelum pelaksanaan tarawih di Masjid Salman ITB.
Kehadiran tokoh-tokoh berpengaruh diharapkan dapat menjadi suatu
kebangaan dan memberi dampak positif baik bagi ITB khususnya, maupun masyarakat secara luas. "Honored banget (suatu kehormatan sekali, -red), beliau (Mahfud M.D.) bilang gini ke saya, Masjid Salman ITB pada zaman saya (Mahfud M. D,) jadi mahasiswa, nama Salman itu terdengar sangat mempunyai kebanggaan," tutur Ali Rhomadoni (Teknik Telekomunikasi 2014) sebagai Ketua Panitia Panitia Pelaksana Program Ramadhan (P3R). Di sela-sela pemaparannya, Hakim Konstitusi periode 2008-2013 ini pun sempat menyampaikan mengenai prosedur pengajuan dan pencabutan sebagai pengetahuan tambahan bagi masyarakat. Lebih lagi beliau turut membagikan pengalamannya selama menjadi anggota DPR dan Menteri Pertahanan Kabinet Indonesia Bersatu. Ketika disinggung mengenai wajah hukum Indonesia 5-10 tahun ke depan, beliau menjawab bahwa penerapan hukum sebenarnya disesuaikan dengan problem yang dihadapi suatu negara.
Sebagai tambahan, Mahfud memaparkan solusi yang dapat dilakukan untun memulihkan stabilitas hukum akibat penyelewengan yang dilakukan pelakunya. Di antara solusi-solusi tersebut adalah, memberhentikan semua pejabat hukum dan memaafkan pelanggaran yang dilakukan di masa-masa silam. Cara tersebut pernah di terapkan di beberapa negara tertentu. Sebagai alternatif, Mahfud memberikan saran solusi tambahan dengan memulai dari awal dengan mengasumsikan bahwa semua orang bersih dari pelanggaran.
Antusiasme audiens diberikan feed back positif melalui ruang diskusi yang difasilitasi panitia. Dalam diskusi tersebut dibahas juga mengenai solusi riil dari Islam untuk mendapatkan keadilan hukum, evaluasi penerapan hukum di Indonesia, dan perda intoleran. Menurut Siti Sarah (Desain Komunikasi Visual 2014) selaku Bendahara P3R 1437 H, "Ketika kabar kedatangan beliau tersebar, antusias audiens itu sangat tinggi." Hal ini dapat disaksikan dengan tempat yang hampir terisi penuh. Sarah pun menambahkan bahwa meskipun sempat terdapat masalah teknis, namun dapat diselesaikan dengan professional. Bahkan sebagai gantinya ditambah waktu tambahan bagi jelaah melalui ceramah tarawih yang disampaikan beliau.
Sumber ilustrasi: salmanitb.com