Workshop Penjaminan Mutu SPM-ITB
Oleh
Editor
BANDUNG, itb.ac.id - Setelah pra-workshop yang digelar pada 4 Oktober kemarin, Satuan Penjaminan Mutu (SPM) ITB menggelar Workshop Penjaminan Mutu di Campus Center, Rabu, 11 Oktober. Dibuka oleh Rektor ITB, Prof. Dr. Ir. Djoko Santoso, M.Sc., workshop ini berlangsung hingga petang dimana setelah mempresentasikan ketiga dokumen yang telah mereka susun, SPM menerima masukan dari Kelompok Keahlian serta Fakultas/Sekolah yang hadir. Ketiga dokumen tersebut adalah Pernyataan Mutu ITB 2006-2008, Assesment Kelompok Keahlian, dan Assesment Program Studi. Rencananya ketiga dokumen yang masih dalam bentuk draft tersebut akan selesai disusun oleh SPM dan disahkan oleh Rektor ITB seusai libur Idul Fitri.
ITB, dengan visinya menjadi universitas berkelas dunia, memang membutuhkan suatu standar mutu yang menyeluruh di tingkat institusi. Berbeda dengan perguruan tinggi BHMN lainnya, Satuan Penjaminan Mutu ITB berada langsung di bawah Rektor, sehingga tidak hanya bidang akademik, namun keseluruhan institusi dapat dipantau kualitasnya. ITB kini mengadopsi 4 standar mutu, antara lain standar mutu perguruan tinggi di Malaysia ‘readiness to become world class university’, Times higher education, dan Webomatrics.
Ditemui usai acara, Dr. Deny Juanda Puradimaja, Ketua SPM, ia menekankan bahwa SPM adalah tim sukses bagi KK dan prodi agar menjadi lebih baik. “SPM seharusnya tidak menjadi suatu hal yang menakutkan bagi prodi maupun KK. Bagi saya angka-angka tidaklah penting, tetapi bagaimana caranya agar kita dapat menjadi lebih baik dari waktu-waktu sebelumnya. Apabila suatu prodi atau KK ternyata masih berada di bawah standar mutu yang ditetapkan, kita akan mencari tahu dimana letak masalahnya, apa penyebabnya, kemudian akan kita tindaklanjuti, langkah apa yang harus diambil. SPM adalah tim sukses bagi KK maupun prodi.”
Ia juga menekankan pentingnya aksesibilitas informasi KK dan prodi, maka pada bulan Desember ini ia menargetkan 93 KK yang ada sudah harus memiliki situs pribadi. “Saat ini baru 13 KK yang sudah memiliki situs pribadi.”