Wujudkan Data yang Akurat, STEI ITB-BURT DPR RI Gelar FGD Arah Pengaturan Satu Data Indonesia dalam Undang-Undang

Oleh Anggun Nindita

Editor Anggun Nindita

BANDUNG, itb.ac.id - Sekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (STEI ITB) bekerja sama dengan Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Arah Pengaturan Satu Data Indonesia dalam Undang-Undang, pada Jumat (19/1/2024) di Multipurpose Hall Gedung CRCS, ITB Kampus Ganesha, Bandung.

Dekan STEI ITB, Dr. Tutun Juhana, S.T., M.T., mengatakan bahwa Satu Data Indonesia merupakan sebuah hal yang penting untuk perancangan kebijakan.

"Kami dari ITB merasa sangat terhormat dan bahagia turut terlibat dalam diskusi pagi ini. Terlebih, STEI memang relate dengan hal-hal yang berkaitan dengan informatika. Dengan adanya Satu Data Indonesia, kita bisa lebih baik dalam merencanakan suatu hal. Mulai dari perancangan kebijakan, kesehatan, dan kesejahteraan nasional," tuturnya.


Satu Data Indonesia sendiri merupakan kebijakan tata kelola data pemerintah guna mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data. Adapun data yang dihasilkan bersifat akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses.

Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR RI Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum., mengatakan tujuan diadakannya FGD ini adalah agar kebijakan yang disusun oleh pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan data dapat semakin terkait dengan hasil riset, tidak hanya pengalaman di lapangan.

"Semoga dengan adanya agenda kali ini dapat semakin meningkatkan pemahaman serta kualitas dari data-data yang telah ada. Sekaligus meningkatkan integrasi data yang ada di DPR, yang tentunya akan berdampak lebih positif untuk pelayanan publik," paparnya.

Pelayanan Satu Data Indonesia ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran Rumah Rumah Tangga DPR RI, H. Agung Budi Santoso, S.H., M.M., berharap dengan adanya acara ini juga dapat semakin melengkapi rancangan naskah akademik, yang juga termasuk ke dalam data yang penting. Nantinya data-data penting tersebut perlu disinkronkan dengan surat-surat atau dokumen penting lainnya guna menunjang penegakan suatu kebijakan.

"Sehingga nantinya data yang dihasilkan oleh instansi, dinas-dinas, termasuk lembaga pendidikan dapat lebih baik, kuat, serta amanah," ucapnya.