Inovasi PPID ITB untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan

Oleh Webmaster

Editor Webmaster

BANDUNG, infopublik.itb.ac.id – Dibentuk pada tahun 2016, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ITB hadir sebagai lembaga yang mengoordinir dan mengharmonisasi pelaksanaan pelayanan informasi publik. Kehadiran PPID dilatarbelakangi keinginan untuk memenuhi permintaan akan informasi publik khususnya oleh masyarakat umum. Diharapkan dengan adanya suatu lembaga yang khusus menangani pengelolaan informasi publik, informasi yang didistribusikan dapat lebih dijamin kredibilitasnya serta dapat mempermudah akses bagi pengaju informasi dalam memenuhi kebutuhannya.

Formulir online PPID ITB di laman ppid.itb.ac.id

Formulir online PPID ITB di laman ppid.itb.ac.id

Dalam perjalanannya, beberapa inovasi telah digagas sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanannya. Inovasi yang telah diimplementasikan PPID ITB sejauh ini adalah formulir online yang tersedia pada laman website PPID (infopublik.itb.ac.id), di mana melaluinya masyarakat dapat mengajukan permintaan data publik, dan aplikasi PPID ITB yang dapat diunduh pada gadget berbasis Android.

App PPID ITB di Google Play Store

App PPID ITB di Google Play Store

Kedua inovasi ini, formulir online dan aplikasi, diharap dapat meningkatkan performa pelayanan dengan mempermudah masyarakat yang membutuhkan informasi untuk memperolehnya. Dengan keberadaan keduanya, masyarakat tidak perlu datang secara langsung ke Information Centre ITB untuk mengajukan permintaan informasi secara lisan, melainkan dapat mengajukan permintaan informasi langsung dari lokasinya lewat perangkat yang digunakannya. Hanya dengan mengisi formulir online yang tersedia pada website PPID, mengunggah salinan identitas, dan memberikan rincian informasi yang dibutuhkan, masyarakat akan langsung terlayani.

Logo PPID di berbagai medsos dan juga App Android PPID

Logo PPID di berbagai medsos dan juga App Android PPID

Aplikasi PPID ITB yang baru saja diluncurkan pada Jumat, 7 September 2018, kini sudah bisa diunduh pada gadget berbasis Android. Aplikasi PPID hadir dengan fitur yang sederhana, mudah dimengerti, dan dengan gaya yang modern. Sama seperti formulir online, pengajuan lewat aplikasi juga mewajibkan dilampirkannya salinan identitas, tujuan penggunaan data, dan jenis informasi yang dibutuhkan.

Ketika pengajuan telah di-submit, pengajuan akan segera diproses selama maksimal sepuluh (10) hari kerja, dengan perpanjangan maksimal tujuh (7) hari jika batas awal sepuluh (10) kali telah terlewati. Jika ada koreksi atas pengajuan, atau membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai proses pengajuan, maka pengaju dapat menghubungi pihak PPID ITB lewat e-mail di mana jawaban atau informasi akan dikomunikasikan.

 

Dengan kesadaran akan banyaknya pengguna mobile apps, pengembangan aplikasi akan menjadi hal yang penting ke depannya. PPID ITB memproyeksikan untuk mengembangkan aplikasinya dengan menambahkan fitur update real-time untuk mempermudah pengaju mengetahui capaian pengajuannya, menambahkan beberapa fitur baru, dan meningkatkan performa aplikasi. Karena adanya korelasi yang cukup kuat antara aplikasi dan website, selain aplikasi, website PPID juga akan dikembangkan dengan penambahan menu, fitur, dan dengan pembaruan penyajian. Dengan umur yang terbilang masih muda, ini hanyalah langkah awal bagi PPID ITB dalam inovasinya.

 

Laporan : Serena Chiara Vau