ITB dan Kementerian Desa PDTT Berkolaborasi Atasi Masalah Daerah 3T dengan Teknologi Tepat Guna
Oleh Adi Permana
Editor Adi Permana
BANDUNG, itb.ac.id—Sebagai upaya meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah, Institut Teknologi Bandung menandatangani Perjanjian Kerja Bersama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Jumat (10/2/2023).
Kerja sama tersebut berkenaan dengan keterpaduan dan sinergitas program dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa berbasis teknologi tepat guna di lokasi 3T. Adapun salah satu cakupan penerapan teknologi tersebut adalah implementasi aplikasi Desanesha. Sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ITB untuk menghubungkan kepala desa dengan pakar ITB terkait masalah desa.
Perjanjian Kerja Bersama ditandatangani langsung oleh Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Dr. Ivanovich Agusta S.P., M.Si. dan Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi ITB Prof. Ir. I Gede Wenten, M.Sc., Ph.D., disaksikan oleh Menteri Desa PDTT Dr. (HC) Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd., dan Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D., di Rapat Pimpinan A Gedung Rektorat ITB, Bandung.
Perjanjian Kerja Bersama tersebut memiliki empat tujuan utama. Pertama, dalam rangka melakukan keterpaduan program pengabdian masyarakat di lokasi 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) dan wilayah Indonesia Timur. Kedua, pertukaran dan pengembangan data dan informasi desa. Ketiga, melakukan pendampingan dan bimbingan teknis dalam pelaksanaan program kegiatan. Keempat, penerapan teknologi tepat guna yang disepakati oleh para pihak.
Rektor ITB mengucapkan rasa terima kasih karena ITB diberi kepercayaan untuk menangani permasalahan di masyarakat desa khususnya 3T bersama dengan Kementerian Desa PDTT. Prof. Reini mengungkapkan bahwa dalam lima tahun terakhir kegiatan pengabdian masyarakat menjadi kegiatan utama untuk mencapai visi ITB sebagai locally relevant and globally respected. Hal ini dilandasi dengan mengatasi permasalahan lokal mampu membuat kontribusi ITB terhadap negeri di mata dunia menjadi lebih baik.
“Kerja sama ini bukan hanya sekedar kementerian meminta bantuan ITB dalam pembuatan teknologi tepat guna di masyarakat, tetapi ITB juga terbantu dengan akses yang dimiliki kementerian untuk lebih mengenalkan inovasi ITB lebih luas ke masyarakat,” ungkap Rektor ITB.
Menteri Desa PDTT Dr. Abdul Halim Iskandar mengatakan bahwa saat ini desa memiliki modal yang cukup jika ingin memperbaiki masalah teknologi, tetapi mereka kurang akses dan pengetahuan untuk menggunakan teknologi tersebut. Hal ini ditunjang dengan adanya Dana Desa dengan peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 5 kali lipat dari 24 triliun rupiah menjadi 117 triliun rupiah. “Sehingga melalui kerja sama dengan kampus terutama Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia, teknologi sebagai pemecah masalah di desa bisa terealisasikan. Aplikasi Desanesha lah yang menjadi pioneernya,” ujarnya.
Desanesha merupakan aplikasi untuk menginfokan permasalahan desa kepada pakar ITB. Nantinya, pakar ITB akan melakukan analisis yang didampingi oleh pendamping desa untuk memecahkan masalah tersebut.
Penyelesaian masalah yang diberikan berupa penerapan teknologi. Hal ini didukung oleh pernyataan Sekretaris Bidang Pengabdian Masyarakat LPPM ITB sekaligus pengembang aplikasi Desanesha, Deny Willy Junaidy, Ph.D., yang menyatakan bahwa aplikasi ini dikembangkan bersinergi dengan Kementerian Desa PDTT untuk wujud nyata pemecahan masalah di desa melalui teknologi.
“ITB hadir untuk penerapan Teknologi bagi daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T),” ujar Deny.
Reporter: Pravito Septadenova Dwi Ananta (Teknik Geologi, 2019)