ITB Gelar Workshop Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Oleh Adi Permana

Editor Adi Permana


BANDUNG, itb.ac.id - Dalam upaya mengenalkan dan meningkatkan Gerakan Antikorupsi di perguruan tinggi, Direktorat Pendidikan ITB menyelenggarakan kegiatan bertema "Workshop Pendidikan Antikorupsi" bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Auditorium Campus Center Timur ITB pada 8-9 Mei 2023.

Kegiatan tersebut ditujukan secara khusus kepada para dosen yang mengajar Mata Kuliah Pendidikan Antikorupsi dan Mata Kuliah Umum, juga untuk Dosen Anggota Satgas Zona Integritas dari masing-masing Fakultas/Sekolah di ITB.

Kegiatan Workshop Pendidikan Antikorupsi dibuka dan dihadiri oleh Direktur Pendidikan ITB, Dr. techn. Ir. Arief Hariyanto dan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T.

Pada sesi materi, topik pertama yang dibahas ialah Strategi dan Arah Kebijakan Pendidikan Antikorupsi bersama Ir. Aida Ratna Zulaiha (Direktur Jejaring Pendidikan KPK) serta materi kedua yaitu Kompetensi ITB yang dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi oleh Prof. Dr. Ir. Bambang Anggoro Soedjarno P., M.T., Dr. Ir. Toto Hardianto, dan Dr. Miranti Indar Mandasari, S.T., M.H.

Tak hanya itu, antusiasme workshop pada hari kedua masih terus meningkat dengan materi Gerakan Antikorupsi di Perguruan Tinggi bersama Pegiat Antikorupsi Unpad, mengulik tentang Buku Pendidikan Antikorupsi untuk Perguruan Tiinggi oleh penulisnya langsung yaitu Prof. Nanang T. Puspito dan Dr. Aryo P. Wibowo dan ditutup dengan materi Penguatan Pendidikan Antikorupsi di ITB oleh Dr. Miranti Indar Mandasari, S.T., M.T. (Koordinator KU 4079 Pendidikan Antikorupsi).

Menurut Raja Parmonangan Manurung (Teknik Pertambangan, 2021) selaku Moderator sekaligus perwakilan Duta Kampus ITB saat itu, kegiatan workshop dengan KPK adalah hal yang sangat berharga.

“Sangat jarang ada workshop pelatihan yang bertemakan Antikorupsi. Workshop seperti ini harus lebih digalakkan di dunia pendidikan, tak hanya perguruan tinggi, tetapi sejak sekolah dini agar bibit-bibit Bangsa Indonesia mengerti bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa,” jelasnya.

Raja berharap, “Semoga masyarakat lebih aware mengenai korupsi karena korupsi adalah kejahatan yang sebenarnya tidak kita rasakan secara langsung. Lain halnya dengan pencurian, kita langsung sadar uang kita hilang. Untuk itu, mari kita terapkan antikorupsi sejak sekarang, mulai dengan hal-hal tindakan antikoruptif, seperti jujur dalam ujian, tidak melakukan gratifikasi dan masih banyak hal sederhana lainnya,” jelas Raja.

Reporter: Stefany Septiawati Nababan (Perencanaan Wilayah dan Kota, 2021)

Foto: Dokumentasi Panitia