ITB Kenalkan "BAKTI" sebagai Kompetensi Wajib Dosen dan Tendik ITB
Oleh Adi Permana
Editor Adi Permana
BANDUNG, itb.ac.id--Institut Teknologi Bandung memperkenalkan enam kompetensi wajib yang harus dimiliki oleh dosen dan tenaga kependidikan di ITB. Keenam kompetensi itu diperkenalkan dengan tagline "BAKTI".
"BAKTI" sendiri merupakan akronim dari enam kompetensi wajib yaitu: (1) Belajar terus menerus; (2) Adaptif; (3) Kolaboratif; (4) Kinerja Tinggi; (5) Toleransi; dan (6) Integritas. Jargon tersebut dibuat oleh Dr. Willy Himawan, S.Sn., M.Sn., dosen dari KK Seni Rupa, Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB.
Sebelumnya, ITB menyelenggarakan lomba sayembara akronim Kompetensi Wajib ITB kepada dosen dan tenaga kependidikan (tendik). Sayembara ini adalah bagian dari proses transformasi Human Capital Management (HCM) guna merumuskan kompetensi dalam pengelolaan SDM. Proses penjurian lomba tersebut dilakukan secara voting oleh sivitas akademik ITB.
Pemenang lomba sayembara tersebut adalah:
Juara 1: BAKTI, pengusul Willy Himawan
Juara 2: PATRIOT, pengusul Pradita Octovianidingrum Hadi
Juara 3: BERKARISMA, pengusul Dini Sofiani Permatasari
Willy Himawan mengatakan, sebagai sebuah kata, "BAKTI" merujuk pada totalitas kerja yang disertai oleh ketulusan dan rasa hormat terhadap pekerjaan itu sendiri.
Berdasarkan The McKinsey 7-S Model sebagai acuan dalam merancang perubahan dalam suatu organisasi, salah satu elemen tersebut adalah "skills". Skills tersebut mencakup kompetensi teknis dan perilaku. Perilaku tersebut diterjemahkan menjadi 6 perilaku wajib di ITB sesuai akronim "BAKTI". Semua tenaga pendidikan dan dosen harus memiliki kompetensi tersebut. Supaya hafal, maka dibuatkan akronim. "Mari kita apresiasi panitia yang menghasilkan tiga pemenang berdasarkan vote internal,” jelas Rektor ITB Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D., dalam acara Temu Awal Semester ITB di Aula Barat, Senin (9/1).
Prof. Reini menambahkan, enam kompetensi wajib ITB ini adalah hasil kajian yang dilakukan oleh tim HCM ITB. Keenam poin tersebut telah sesuai dengan peraturan yang berlaku di Badan Kepegawaian Nasional untuk aparatur sipil negara. "Enam kompetensi ini telah dikaji dari berbagai sisi sesuai dengan peraturan yang ada, dan ini akan jadi perilaku wajib kita," kata Rektor. Ia menambahkan, bila dilihat dari indikator kinerja ITB, 90 persen penilaiannya bersifat hardskill, dan 10 persen sisanya terkait perilaku.