ITB Raih Peringkat Pertama Klasterisasi Perguruan Tinggi di Indonesia 2019
Oleh Adi Permana
Editor Adi Permana
BANDUNG, itb.ac.id - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Republik Indonesia mengumumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia untuk Tahun 2019 pada Jumat, (16/8/2019), di Ruang Auditorium Lantai 2, Gedung D Kemenristekdikti, Jakarta.
ITB berhasil meraih peringkat teratas untuk kategori Perguruan Tinggi Non-Vokasi dengan skor total 3,671 kemudian disusul oleh Universitas Gadjah Mada di peringkat ke-2 dengan skor total 3,594, dan Institut Pertanian Bogor pada peringkat ke-3 dengan skor total 3,577.
Atas pencapaian tersebut, Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kemenristekdikti atas terselenggaranya acara tersebut. “Pemeringkatan perguruan tinggi merupakan suatu media penting dalam memotivasi semua perguruan tinggi untuk maju bersama-sama dan melakukan continous improvement,” ujarnya kepada Humas ITB.
Rektor ITB Prof. Kadarsah Suryadi menerima langsung plakat beserta piagam penghargaan tersebut dari Menristekdikti, Prof. Moh Nasir. Ini merupakan kesekian kalinya ITB meraih peringkat pertama perguruan tinggi Non-Vokasi. Sebelumnya tercatat di tahun 2018, 2016, dan 2015, ITB juga meraih peringkat pertama.
Lebih lanjut, Prof. Kadarsah mengatakan bahwa kriteria pemeringkatan perguruan tinggi yang dilakukan Kemenristekdikti, semuanya berkaitan dengan produktivitas sumber daya manusia di perguruan tinggi. “Hal ini sangat relevan dengan tagline SDM Unggul Indonesia Maju pada peringatan hari ulang tahun ke-74 Republik Indonesia,” ujar Rektor.
Indikator Penilaian
Adapun indikator penilaian dalam Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia di tahun 2019 terbagi kedalam empat kriteria, yaitu kriteria input dengan bobot 15%, proses 25%, output 25%, dan kriteria outcome dengan bobot 35%, dan total ada 20 indikator di dalamnya dengan 7 diantaranya merupakan indikator baru.
Jumlah dosen asing, pembelajaran daring, kelengkapan laporan PDDIKTI, laporan keuangan, prosentase lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam kurun waktu 6 bulan, serta jumlah sitasi per dosen, dan jumlah paten per dosen, merupakan indikator baru pada penilaian Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia tahun ini.
Selebihnya merupakan indikator yang sama dengan yang dikenakan pada penilaian tahun sebelumnya, seperti prosentase dosen berpendidikan S3, prosentase dosen dalam jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar, rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen, jumlah mahasiswa asing, akreditasi BAN-PT, akreditasi program studi BAN-PT, kerja sama perguruan tinggi, jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan, jumlah program studi terakreditasi internasional, kinerja inovasi, dan kinerja pengabdian kepada masyarakat.
Tujuan klasterisasi perguruan tinggi ini menurut Menristekdikti ialah, pertama untuk melakukan pemetaan perguruan tinggi di Indonesia di bawah Kemenristekdikti. Kedua untuk membuat kebijakan yang tepat untuk masing-masing kelompok (klaster) perguruan tinggi di Indonesia, dan ketiga untuk membangun landasan klasterisasi perguruan tinggi untuk perbaikan terus menerus dan kesehatan organisasi.