ITB Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Kualifikasi Informatif di Istana Wapres RI
Oleh Anggun Nindita
Editor Anggun Nindita
BANDUNG-itb.ac.id. Institut Teknologi Bandung (ITB) menerima Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Kualifikasi Informatif, pada Selasa (19/12/2023). Penghargaan ini diterima oleh Sekretaris Institut Prof. Dr.-Ing. Ir. Widjaja Martokusumo di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jakarta.
Acara Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat RI berdasarkan hasil penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di tahun 2023. Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini dilakukan kepada 369 badan publik yang terbagi menjadi 8 kategori yaitu Kementerian Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah/Desa, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik. Dari 34 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang menerima penghargaan, ITB menjadi salah satu PTN yang berkesempatan menerima Anugerah Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 setelah dilakukan Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2023 pada Rabu (29/11/2023).
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M., M.P.A., melaporkan bahwa jumlah badan publik yang mendapat kualifikasi informatif tahun 2023 berjumlah 139 dari 369 badan publik yang berpartisipasi di tahun 2023 (37,7%). Jumlah ini meningkat secara signifikan dari tahun 2022 yakni 122 dari 372 badan publik. Selain itu, badan publik yang cukup informatif berjumlah 43 badan publik, cukup informatif berjumlah 13 badan publik, kurang informatif berjumlah 27 badan publik, dan tidak informatif berjumlah 147.
“139 badan publik informatif menunjukkan hasil kinerja di tahun 2023 telah melampaui target rencana pembangunan jangka menengah nasional yakni 90 badan publik informatif,” ungkap Donny.
Melalui penghargaan ini, ITB melalui Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Institut Teknologi Bandung (PPID ITB) berkomitmen untuk terus memberikan informasi publik yang transparan, akurat, serta inovatif bagi masyarakat luas. Hal ini juga didukung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin yang meyakini bahwa transparansi informasi bertujuan untuk merawat demokrasi demi kesejahteraan rakyat.
Berdasarkan survei PBB tahun 2020, Indonesia memeroleh skala 1 dari 0-1 terkait indeks keterbukaan data pemerintah. Hal ini menjadikan Indonesia sejajar dengan negara maju dan berhasil menempatkan diri dalam grup indeks keterbukaan data pemerintah yang sangat tinggi.
“Sejumlah capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah karena kebijakan terkait Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan undang-undang harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan tidak hanya di pusat tapi juga sampai di daerah,” ungkap Wakil Presiden RI.
Pentingnya transparansi informasi publik karena mengingat di era teknologi ini semakin banyak dijumpai sengketa informasi publik dan isu hoax yang marak terjadi di masyarakat. Permasalahan ini dipicu oleh perbedaan persepsi mengenai Informasi yang bersifat terbuka dan informasi yang penting dikecualikan Wakil Presiden RI menghimbau perlunya ditingkatkan literasi masyarakat terkait keterbukaan informasi publik.
Menyikapi hal ini, ITB melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Institut Teknologi Bandung (PPID ITB) telah melakukan berbagai inovasi untuk mendukung keterbukaan informasi. Pertama, Unit Layanan Terpadu (ULT) yang saat ini masih tahap pengembangan. Selain itu, inovasi Pojok PPID, di mana publik akan semakin dimudahkan untuk memantau serta mengakses informasi yang dibutuhkan dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dapat dijadikan wadah untuk pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib dan terpadu.
Reporter: Pravito Septadenova Dwi Ananta (Teknik Geologi 2019)