Mahasiswa Farmasi ITB Selenggarakan Kuliah Lapangan tentang Sistem Pengawasan Obat dan Makanan
Oleh Adi Permana
Editor Adi Permana
BANDUNG, itb.ac.id – Himpunan Mahasiswa Farmasi ITB menyelenggarakan kuliah lapangan secara daring pada Sabtu (19/3/2022). Pada kuliah lapangan ini, HMF ITB berkolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.
Topik bahasan yang diangkat dalam acara ini adalah “Exploring Career Opportunities For Pharmacist in BPOM: Sistem Pengawasan Obat dan Makanan”. Narasumber yang hadir untuk memaparkan materi pada acara ini adalah Dra. Zeta Rina Pujiastuti, Apt, M. Kes., dari Perencanaan dan Penyelenggaraan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengawasan Obat dan Makanan BPOM.
Dra. Zeta memulai materi dengan menjelaskan tentang dasar-dasar hukum BPOM. Selanjutnya, BPOM memiliki visi untuk menghadirkan obat dan makanan yang aman, bermutu, dan berdaya saing untuk mewujudkan Indonesia maju. Sementara itu, BPOM memiliki misi untuk membangun SDM yang unggul terkait obat dan makanan, memfasilitasi percepatan pengembangan dunia usaha obat dan makanan, hingga meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan serta menindak kejahatan pada industri obat dan makanan.
Untuk menyukseskan visi misi yang telah ditetapkan, BPOM membuat proyek prioritas nasional yang bergerak dalam “Penguatan Sistem Kesehatan dan Pengawasan Obat dan Makanan”. Proyek ini berisi dua program yaitu pemenuhan dan peningkatan daya saing sediaan farmasi dan alat kesehatan, serta peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan. Program ini juga merupakan salah satu pengimplementasian dari salah satu dasar hukum BPOM yaitu Inpres No.3 tahun 2017.
Salah satu cara untuk meningkatkan pelayanan publik BPOM, adalah menciptakan SIPOPON yang dapat memudahkan pelaku usaha dan masyarakat dalam membeli keperluan pengujian.
“SIPOPON merupakan singkatan dari Sistem Pelayanan PPPOMN Online yaitu pelayanan publik yang diselenggarakan untuk memudahkan pelaku usaha dan masyarakat dalam membeli Baku Pembanding, Kultur Mikroba, Hewan Uji, dan mengikuti Uji Profisiensi,” jelas Dra. Zeta. Laman SIPOPON ini dapat diakses melalui sipopon.pom.go.id.
Kemudian, Dra. Zeta juga menjelaskan terkait berbagai objek yang diawasi oleh BPOM secara rinci. Berbagai objek tersebut di antaranya adalah produk terapetik, zat adiktif atau rokok, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, dan produk pangan olahan. Sosok yang bertugas untuk melaksanakan fungsi pengawasan ini adalah para apoteker dan tenaga teknis kefarmasian.
“Prinsip pengawasan yang diterapkan dalam pengawasan berbagai produk obat dan makanan ini adalah menyeimbangkan antara pelayanan publik dan perlindungan masyarakat,” pungkas Dra. Zeta. Pelayanan publik berfokus untuk memberikan kepuasan pelanggan, kecepatan pelayanan, dan dukungan terhadap bisnis. Sementara perlindungan masyarakat berfokus untuk memberikan jaminan keamanan, mutu, dan juga kemanfaatan.
Reporter: Yoel Enrico Meiliano (Teknik Pangan, 2020)