Marwan Batubara : Mahasiswa Harus Menggugat Kasus BLBI
Oleh hendra adi putra
Editor hendra adi putra
BANDUNG, itb.ac.id – Bertempat di Aula Barat, kamis (6/3) Keluarga Mahasiswa (KM) ITB dan Garda Ganesa (GG) mengadakan seminar dengan tajuk “Diskusi Publik BLBI: Sebuah Catatan Hitam Indonesia”. Hadir sebagai pembicara adalah Marwan Batubara mewakili Dewan Perwakilan Daerah RI dan Kusfiardi, wakil dari Koalisi Anti Utang. Fadhil Hasan, Direktur INDEF yang sedianya diundang tidak hadir dalam seminar ini. Tema seminar mengenai Bantuan Likuiditas Bank Indonsia (BLBI), diakui ketua panitia,Ilham Arta Putra (TG 06), karena pembicaraan dan tuntutan dari masyarakat Bandung terhadap penyelesaian kasus BLBI masih kurang terdengar. “Kami berkesimpulan bahwa masyarakat Bandung belum mengerti tentang BLBI walaupun pemberitaan tentang BLBI sudah marak sejak dulu di media massa,”ujarnya.
Dalam pemaparannya mengenai kasus BLBI, Marwan Batubara mengajak mahasiswa untuk mngugat penyelesaian kasus BLBI yang adil karena telah merugikan negara hingga ratusan trilyun rupiah. “Mahasiswa harus menggugat kasus BLBI”serunya. Marwan menjabarkan dampak kerugian negara hingga puluhan tahun kedepan akibat BLBI ini. Marwan pun menyebutkan pelanggaran hukum yang terjadi mulai dari pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) hingga penyimpangan penggunaan dana BLBI. Selain itu, Marwan pun menilai intervensi IMF yang membuat BCA dijual ke publik sehingga negara sangat dirugikan. “BCA dijual dengan sangat murah padahal obligasi belum ditarik.” tukas Marwan. Kasus BLBI pun dinilai Marwan sangat tidak adil yang ditandai dengan Inpres “Release and Discharge”. Sehingga obligor BLBI dapat lepas dari semua tuntutan hukum jika bersedia membayar sebagian kewajibannya.
Seminar yang diawali dengan pembagian buku “Skandal BLBI: Ramai-ramai Merampok Negara” kepada 100 orang hadirin cukup banyak diminati. Sayangnya, acara yang ditujukan kepada masyarakat Bandung ini, didominasi oleh mahasiswa dan perwakilan BEM regional Bandung saja.
Dalam pemaparannya mengenai kasus BLBI, Marwan Batubara mengajak mahasiswa untuk mngugat penyelesaian kasus BLBI yang adil karena telah merugikan negara hingga ratusan trilyun rupiah. “Mahasiswa harus menggugat kasus BLBI”serunya. Marwan menjabarkan dampak kerugian negara hingga puluhan tahun kedepan akibat BLBI ini. Marwan pun menyebutkan pelanggaran hukum yang terjadi mulai dari pelanggaran Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) hingga penyimpangan penggunaan dana BLBI. Selain itu, Marwan pun menilai intervensi IMF yang membuat BCA dijual ke publik sehingga negara sangat dirugikan. “BCA dijual dengan sangat murah padahal obligasi belum ditarik.” tukas Marwan. Kasus BLBI pun dinilai Marwan sangat tidak adil yang ditandai dengan Inpres “Release and Discharge”. Sehingga obligor BLBI dapat lepas dari semua tuntutan hukum jika bersedia membayar sebagian kewajibannya.
Seminar yang diawali dengan pembagian buku “Skandal BLBI: Ramai-ramai Merampok Negara” kepada 100 orang hadirin cukup banyak diminati. Sayangnya, acara yang ditujukan kepada masyarakat Bandung ini, didominasi oleh mahasiswa dan perwakilan BEM regional Bandung saja.