Peluncuran Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Tahun 2020

Oleh Adi Permana

Editor Adi Permana


Jakarta LTMPT 2019 - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) pada hari Jum'at. I5 November 2019 bertempat di ruang Sidang Utama Gedung D Kemdikbud meluncurkan secara resmi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Tahun 2020. Peluncuran dilakukan oleh Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa) Prof. Dr. lsmunandar yang mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ikut serta mendampingi Dirjen Belmawa tersebut. Prof. Dr. Ravik Karsidi, MS. (Ketua LTMPT), Prof. DR. Mohammad Nasih. MT., SE., Ak., CMA, (Wakil Ketua 1) Prof. Dr. Sutrisna Wibawa, MPd. (Wakil Ketua II), serta Prof. Dr. Syafsir Akhlus. M.Sc, (Pengurus MRPTNI).

Penerimaan Mahasiswa Baru PTN Tahun 2020 dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu (1) Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dengan kuota minimum 20% dari daya tampung PTN; (2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan kuota minimum 40%; dan (3) Seleksi Mandiri maksimum 30%.

Beberapa hal yang baru terkait pelaksanaan SNMPTN 2020 diantaranya tentang pemeringkatan siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dilakukan oleh sekolah. Kemudian jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah yaitu, sekolah dengan nilai akreditasi A sebanyak 40%, akreditasi B 25%, dan sekolah dengan akreditasi C serta lainnya adalah 5% yang merupakan siswa terbaik di sekolahnya.

Kemudian untuk UTBK 2020 waktu pelaksanaannya berlangsung selama satu minggu dengan 14 sesi (dua sesi setiap hari) dan dilaksanakan di 74 Pusat UTBK PTN. Peserta UTBK hanya diperbolehkan mengikuti satu kali tes sesuai dengan kelompok tes yang diikutinya (Saintek, Soshum atau Campuran). Hasil UTBK 2020 hanya berlaku untuk penerimaan mahasiswa baru tahun 2020 dan hasilnya akan diberikan pada peserta secara individu. Hasil UTBK 2020 ini juga dapat digunakan oleh PTN dalam pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru jalur Seleksi Mandiri 2020.

Hal yang penting untuk diketahui oleh calon peserta SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020 yaitu diterapkannya kebijakan Single Sign On (SS0) yang merupakan tahap awal dari pendaftaran SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020 dimana setiap peserta wajib memiliki akun LTMPT dengan melakukan registrasi akun melalui laman https://portal.ltmpt.ac.id. Kerangka waktu untuk registrasi akun LTMPT dibagi menjadi dua yaitu untuk PDSS dan SNMPTN dilaksanakan tanggal 02 Desember 2019 sampai 07 Januari 2020 dan registrasi akun LTMPT untuk UTBK dan SBMPTN dilaksanakan tanggal 07 Februari 05 April 2020.

Kepada siswa, sekolah atau masyarakat diharapkan memperhatikan dengan cermat dan teliti kerangka waktu pelaksanaan SNMPTN, UTBK, dan SBMPTN 2020. Adapun kerangka waktu untuk SNMPTN yaitu, Registrasi Akun LTMPT 02 Desember 2019 - 07 Januari 2020; Pengisian PDSS dan pemeringkatan siswa oleh sekolah 13 Januari - 06 Februari 2020; Pendaftaran SNMPTN 11-25 Februari 2020 dan Pengumuman SNMPTN 04 April 2020.

Waktu pelaksanaan UTBK 2020 yaitu, Registrasi Akun LTMPT 07 Februari - 05 April 2020; Pandaftaran UTBK 30 Maret - 11 April 2020; Pelaksanaan UTBK 20 - 26 April 2020; dan Pengumuman hasil UTBK dijadwalkan pada 12 Mei 2020. Adapun kerangka waktu SBMPTN 2020 yaitu, Pendaftaran SBMPTN 02 - 13 Juni 2020 dan Pengumuman Hasil SBMPTN pada 30 Juni 2020.

Bagi siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Afirmasi Pendidikan Daerah 3T (ADik) dengan terlebih dahulu mempelajari prosedur pendaftaran program KIP-K dan ADik yang dapat dilihat melalui laman sebagai berikut, http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ dan http://adik.kemdikhud.go.id/

Kemudian untuk mengetahui infomasi resmi atas semua tahapan seleksi, baik persyaratan maupun ketentuan pelaksanaan SNMPTN, UTBK dan SBMPTN 2020 dapat diakses pada laman resmi LTMPT https://ltmpt.ac.id atau melalui Call-Center 0804 1 450 450 (mulai Senin, 18 November 2019) dan Helpdesk http://halo.ltmpt.ac.id/ serta dapat menghubungi Humas PTN.

Sumber: Siaran Pers LTMPT