Rapat Pleno MDGB PTNBH Kaji Pendanaan Perguruan Tinggi dan Dana Abadi PTN-BH
Oleh Adi Permana
Editor Adi Permana
BANDUNG, itb.ac.id—Majelis Dewan Guru Besar (MDGB) Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) melaksanakan Rapat Pleno Anggota MDGB PTNBH di Gedung Balai Pertemuan Ilmiah (BPI) ITB. Rapat pleno ini dikemas secara Seminar dan Lokakarya Nasional dengan tema “Pendidikan Tinggi Global di Era Digital” selama dua hari dari tanggal 23-24 September 2022.
Salah satu isu penting yang diangkat dalam pertemuan ini adalah terkait pendanaan pendidikan tinggi. Hadir sebagai narasumber yakni Isa Rachmatarwata, M.Math., selaku Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan RI, dan Andin Hadiyanto, MA., Ph.D., selaku Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan dan Plt. Direktur Utama LPDP. Acara ini diselenggarakan oleh MDGB PTNBH dan Forum Guru Besar Institut Teknologi Bandung sebagai tuan rumahnya. Seminar dan lokakarya nasional ini dihadiri oleh perwakilan 15 PTNBH se-Indonesia.
Isa mengatakan berbagai upaya inovatif telah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristekdikti) untuk meningkatkan mutu pendidikan di antaranya, perubahan terhadap Undang-Undang pendidikan (RUU Pendidikan yang lebih berkualitas), dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Melalui program MBKM, memberi kesempatan kepada pelajar Indonesia untuk berinteraksi langsung dengan industri, masyarakat, dan alam.
Hal ini berkaitan dengan tantangan pendidikan tinggi yang menjadi perhatian bersama. Pertama, menghasilkan sejumlah lulusan yang memiliki dedikasi kuat bagi kebangsaan dan kebhinekaan. Kedua, menghasilkan lulusan yang memiliki karakter skill pembelajar yang haus akan sesuatu yang baru. Ketiga, kemampuan inovasi yang kuat harus dimiliki oleh setiap lulusan. Keempat, lulusan yang siap dan mampu menciptakan lapangan kerja baru.
Isa menambahkan untuk menjawab tantangan pendidikan tinggi terdapat berbagai prioritas pendidikan yang harus bisa diusahakan. Saat ini, masih banyak kendala dalam mengakses pendidikan karena kondisi geografis dan finansial. Perlunya pengoptimalan fungsi teknologi digital guna pemerataan akses pendidikan yang lebih baik.
Terkait pendanaan perguruan tinggi, pemerintah telah berinovasi menciptakan tata kelola Perguruan Tinggi (PT) yang lebih fleksibel dengan adanya PTN-BH yang memberikan kesempatan PT untuk membangun sendiri tata kelola yang akuntabel dan tetap mengedapankan visi dan misi PT secara umum. Setelah dipetakan, pemerintah memiliki banyak inisiatif untuk menyediakan anggaran bagi PTN khususnya PTN-BH seperti biaya operasional, dosen, pendidikan, investasi, pengembangan.
Berdasarkan UUD 1945, pemerintah wajib menganggarkan pendidikan sejumlah 20% dari APBN. Setiap tahun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan >45 triliun rupiah (2019) dengan penyerapan dana 92%. Tahun 2020 dan 2021 penyerapan dana menurun menjadi 91% karena terdapat fokus baru yang harus ditangani yakni Covid-19. Dan tahun 2022, sampai saat ini penyerapan dana masih berada di angka 53,4%
Saat ini, anggaran untuk perguruan tinggi dari pemerintah masih sangat jauh dari cukup. Oleh karena itu, ke depan, anggaran perlu ditingkatkan dengan pesat untuk menjadikan perguruan tinggi berkualitas tingkat dunia dalam menghasilkan karya-karya besarnya untuk menopang kemajuan bangsa.
Andin menambahkan, pendanaan pendidikan tinggi di Indonesia masih perlu ditingkatkan karena kampus di Indonesia masih tertinggal dengan kampus di dunia yang berhasil membiayai mahasiswa internasional. Untuk meningkatkannya, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, bahkan alumninya untuk kebutuhan operasional dan dana abadi yang berkelanjutan.
Program dana abadi pendidikan tinggi bertujuan agar PTN-BH sebagai satuan pendidikan dapat mengelola aset finansial secara independen. Setiap PTN-BH diharapkan dapat memiliki dana abadinya masing-masing dan mampu menggalang dana baru serta investasi dari tahun ke tahun (matching fund dengan dana abadi)
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sudah menyiapkan dana abadi sebesar 119 triliun rupiah yang dibagi kedalam 5 aspek yakni dana abadi pendidikan, penelitian, kebudayaan, perguruan tinggi, dan pesantren. Perguruan tinggi memperoleh bagian sebesar 7 triliun rupiah dan bunganya akan disalurkan kepada PTN-BH yang berhasil menggalang dana dari masyarakat atau swasta. Andin menjelaskan bahwa di tahun 2022, rencana pengalokasian total bunga ke PTN-BH sebesar 455 miliar rupiah.
Pemerintah terus mendorong PTN untuk mencapai status optimalnya sebagai PTN-BH. Di tahun 2022, sudah terdapat 21 PTN-BH termasuk ITB. PTN-BH diiringi harapan dan tuntutan agar mampu membuka akses kepada mereka yg membutuhkan dan tidak menimbulkan hambatan baru bagi mahasiswa untuk mendapatkan akses pendidikan. Sejatinya, melalui pencerdasan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia mampu membawa Indonesia mencapai tujuan-tujuannya.
Reporter: Pravito Septadenova Dwi Ananta (Teknik Geologi, 2019)