Pengenalan Sekolah Pascasarjana dan Aturan Akademik di Rangkaian PMB ITB 2023

Oleh Anggun Nindita

Editor Anggun Nindita


BANDUNG, itb.ac.id – Rangkaian Penyambutan Mahasiswa Baru Institut Teknologi Bandung (PMB ITB) dilaksanakan pada Senin (14/8/2023) di dua lokasi yakni, Kampus ITB Jatinangor untuk Program Sarjana serta Gedung Sabuga ITB untuk Sekolah Pascasarjana dan Profesi.

Dalam agenda PMB yang dilaksanakan di Gedung Sabuga, disampaikan materi terkait pengenalan Sekolah Pascasarjana (SPs) oleh Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Pengembangan dan Kerjasama, Dr.rer.nat. Sophi Damayanti, S.Si., M.Si. Selain itu, aturan akademik program pascasarjana disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Penjaminan Mutu, Prof. Dr.mont. M. Zaki Mubarok.

Sekolah Pascasarjana memiliki sejarah yang panjang ketika dimulai pada tahun 1920 sebagai Pendidikan Pascasarjana di Technische Hogeschool (TH) Bandung. Saat ini sudah ada 52 prodi pada S2 dan 28 prodi pada S3.

Melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi memang membutuhkan biaya, namun mahasiswa pascasarjana dapat mengambil beasiswa yang berasal dari kerja sama dan dari ITB.

Beasiswa kerja sama dapat berasal dari pemerintah, seperti dari Kementrian, Lembaga Beasiswa, perguruan tinggi, dan mahasiswa asing. Sedangkan, beasiswa dari ITB berupa Ganesha Talent Assistantship (GTA), Pembebasan BPP Dosen dan Tendik, dan Bantuan Sosial.

Dr. Sophi juga menjelaskan berbagai kegiatan yang ada di Sekolah Pascasarjana seperti Alumni Sharing, Webinar Informasi Beasiswa dan Program Studi, Penyambutan Mahasiswa Naru, IGSC (ITB Graduate School Conference), Ujian Potensi Dasar Akdemik, dan beberapa juga ada Himpunan dan Unit Mahasiswa Pasacsarjana.

Program Pascasarjana terdiri dari Program Magister (S2) yang dirancang dengan beban akdemik minimal 36 SKS dan Program Doktor (S3) yang dirancang dengan beban akademik minimal 42 SKS. Untuk Porgram Pascasarjana, 1 (satu) sks setara dengan upaya mahasiswa sebanyak 5 (lima) jam per minggu per semester.

“Untuk mahasiswa magister yang berprestasi dapat mengambil lebih dari 12 sks tetapi maksimum 15 sks, apabila nilai rata-rata semester sebelumnya lebih dari 3,5 dan mendapat persetujuan,” ucap Prof. Zaki.

Publikasi menjadi salah satu syarat kelulusan bagi program magister dan doktor. Untuk magister, publikasi ilmiah yang memenuhi persyaratan adalah jurnal internasional atau nasional dengan status reviu (under review), atau telah terdaftar sebagai penyaji karya seni dalam pameran bertaraf nasional atau penyaji kegiatan ilmiah internasional, maupun perancangan desain berskala lokal.

Sementara itu, program doktor memiliki salah satu syarat kelulusan, yaitu memiliki minimal satu makalah dengan status minimum accepted sebagai penulis pertama berafiliasi ITB untuk diterbitkan dalam jurnal ilmiah internasonal bereputasi.

Tahapan pendidikan yang dilalui oleh mahasiswa program doktor meliputi tahap persiapan, tahap penyusunan proposal, tahap penelitian, dan tahap ujian disertasi.

Reporter : Yohana Aprilianna (Perencanaan Wilayah dan Kota 2021)