Perencanaan Keuangan dalam Pengembangan Energi Terbarukan

Oleh Adi Permana

Editor Adi Permana


BANDUNG, itb.ac.id—Salah satu fenomena yang sedang terjadi di seluruh dunia beberapa tahun kebelakang adalah perubahan iklim. Salah satu penyebab terbesar terjadinya perubahan iklim adalah emisi karbon yang membuat temperatur bumi semakin meningkat hingga 2 derajat celcius. Maka dari itu, berbagai negara di dunia menciptakan persetujuan yang diberi nama “The Paris Agreement” untuk menanggulangi pemanasan global.

Senior Project Finance Finergreen, Damararose Rhisia S.T., M.Sc., menyampaikan materi tentang “Project Financing for Renewable Energy Development” dalam kuliah tamu untuk mata kuliah TK4201 - Seminar Keprofesian Teknik Kimia pada hari Jumat (18/3/2022).

Dia mengatakan, dalam mengembangkan proyek, terdapat berbagai proses dan fase yang harus dilakukan. Fase pertama adalah fase pengembangan. “Fase pengembangan ini terdiri dari studi kelayakan yang berisi studi tentang lahan dan aspek fisik lainnya serta pemenuhan regulasi yang ada. Kemudian fase pengembangan dilanjutkan dengan pengumpulan proposal atau bid. Terakhir, fase pengembangan ditutup dengan power purchase agreement signing,” jelas Rhisia.

Fase selanjutnya yang harus dilaksanakan adalah finansial dan konstruksi. Pada fase finansial ini, proyek akan merinci kebutuhan pendanaan untuk melakukan konstruksi.
Alur dari fase finansial ini dimulai dari independent power producer (IPP) yang memiliki kepemilikan pada proyek. Kemudian IPP datang kepada Project Special Purpose Vehicle untuk membahas tentang pendanaan. Pendanaan ini dapat diberikan dengan dua jenis persetujuan. Persetujuan pertama adalah menjadikan pendanaan sebagai hutang atau debt dan yang kedua menjadi ekuitas atau pembagian persentase kepemilikan proyek.

Salah satu contoh perencanaan pendanaan yang dipaparkan dalam presentasi ini adalah pembangunan proyek Cirata Floating Solar. Proyek yang dimiliki oleh PT PLN, PT Pembangkitan Jawa-Bali, dan Masdar ini memiliki kapasitas 145 MVP dan tarif PLN sebesar USD 5.8c/kWh. Proyek ini membutuhkan dana sebesar 1,8 Triliun rupiah. Pendanaan untuk proyek ini didapatkan dari berbagai lembaga. Mulai dari Standard Chartered. SMBC, dan Societe Generale. “Proyek Cirata Floating Solar ini akan menenagai 50 ribu rumah dan juga mengurangi emisi karbon hingga 214 ribu ton,” papar Rhisia.

Reporter: Yoel Enrico Meiliano (Teknik Pangan, 2020)