Peringati Deklarasi Djuanda dengan Diskusi Kelautan ITB

Oleh Neli Syahida

Editor Neli Syahida

Bandung, itb.ac.id - Untuk memperingati Deklarasi Djuanda yang ke-55, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (FITB) mengadakan diskusi terbuka yang bertemakan "Potensi Wilayah dan Budaya Bahari bagi Kesejahteraan Negeri." Diskusi yang dilaksanakan pada Kamis (13/12/12) ini dibuka oleh Dekan FITB, Eddy Subroto.

Diskusi terbuka ini bertujuan mengupas kekayaan alam dan budaya di wilayah bahari Nusantara untuk menuju kesejahteraan masyarakat Indonesia."Deklarasi Djuanda merupakan momentum strategis Bangsa Indonesia yang menjadi bagian dari sektor ekonomi, sosial, budaya, politik indonesia dari masa ke masa," kata Eddy.

Pada diskusi ini hadir juga Koordinator Staf Ahli KSAL Laksda Hari Wibowo yang membacakan sambutan dari KSAL Laksamana Suparno. Hari menyampaikan bahwa Deklarasi Djuanda membuat Indonesia menjadi negara kepulauan yang besar. Deklarasi tersebut juga memiliki makna penting, yaitu menjadi kebanggan tersendiri untuk Bangsa Indonesia.

"Laut bukanlah media pemisah tapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia dan sebagai kesatuan yang utuh. TNI AL bangga kepada yang hadir di sini, artinya sadar Indonesia sebagai bangsa maritim. Hasil diskusi ini diharapkan tidak hanya pertemuan semata tapi bisa embrio untuk kejayaan maritim," tutur Hari membacakan amanat KSAL.

Pada kesempatan ini pula, Guru Besar Oseanografi ITB, Safwan Hadi memaparkan presentasi mengenai potensi arus laut sebagai penghasil arus listrik. "Ada tiga sumber listrik baru yang dapat diperoleh dari laut di Indonesia, yaitu angin, gelombang, dan arus laut. Dari ketiganya, arus laut yang paling berpotensi. Arus laut bisa menggerakkan turbin untuk menghasilkan listrik," ujar Safwan. ITB bekerja sama dengan Politeknik Negeri Bandung pernah merintis turbin arus laut. Namun setelah penggagasnya, Iskandar Alisjahbana wafat proyek itu terhenti.

Djuanda Kartawidjaja, Pencetus Deklarasi Djuanda

Djuanda Kartawidjaja yang merupakan alumni ITB menjabat sebagai Perdana Menteri pada tahun 1957-1959. Pada tahun 1957, beliau mendeklarasikan bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah NKRI.Dengan deklarasi tersebut, luas Indonesia menjadi 2,5 kali lipat luas semula. Selain itu, Deklarasi Djuanda berhasil meyakinkan PBB dalam pembuatan konvensi tentang hukum laut pada 30 April 1982, sehingga wilayah Indonesia daratan dan lautan bisa bersatu.  Sebagai penghormatan terhadap jasanya, nama Ir.H. Djuanda diabadikan sebagai nama jalan di Kota Bandung sebagai pengganti nama Jalan Dago.

Foto: http://www.pikiran-rakyat.com/node/214916 dan http://www.tokohindonesia.com/berita-tokoh-monitor