Pertemuan 4 PT BHMN Jogja-Round.
Oleh Unit Sumber Daya Informasi
Editor Unit Sumber Daya Informasi
Temu Triwulanan Ke-2 Tahun 2003 Perti BHMN telah berlangsung di Kampus Biru UGM, Bulaksumur, Jogyakarta pada 18-19 Juli 2003 lalu. Pertemuan rutin yang dihadiri oleh pimpinan empat perguruan tinggi berstatus bhmn – IPB, ITB, UGM, dan UI – bertema “Pemantapan Implementasi Otonomi Perguruan Tinggi: Aspek Landasan Hukum, Keuangan, dan Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi” juga dihadiri oleh beberapa perguruan tinggi yang segera akan memperoleh status bhmn, antara lain UNDIP, ITS, dan UPI Bandung. Delegasi ITB sendiri pada pertemuan Jogya Round ini terdiri dari 12 orang, di antaranya tampak Rektor Kusmayanto Kadiman, Ketua MGB Prof. Asis Djajadiningrat, Ketua SA Prof. Djoko Santoso, Sekretaris MWA Dr. Rizal Tamin, Sekretaris SA Dr. Carmadi Mahbub, Wakil Rektor Bidang Sumberdaya Dr. Deni Juanda, dan Ketua Tim Transformasi Dr. Ubuh Buchara H..
Pertemuan dibuka pada Jumat malam, tgl. 18 Juli oleh Rektor UGM, Prof. Sofian Efendi. Pada kesempatan yang sama dibahas tentang strategi marketing and public relation PT BHMN.
Acara utama berlangsung Sabtu, 19 Agustus, pada Sesi pertama pagi hari didengar sajian dari Dirjen Dikti Prof. Satryo Somantri B. tentang “Strategi Diknas dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Tinggi (HELTS) dan Rencana Kerja dalam Memantapkan Otonomi PT” serta Siswo Sujanto dari Dep Keuangan yang menjelaskan tentang “PT BHMN dalam Konteks UU Keuangan Negara No. 17 Tahun 2003”. Dalam sesi ini juga ikut disajikan hasil kajian dari Tim TaskForce Legal Aspects yang dibentuk saat Temu Triwulanan 1 di BogorApril 2003 lalu bertemakan “Landasan Hukum PT BHMN dan Usulan Revisi PP 61 Tahun 1999”.
Pada siang harinya dilaksanakan Sesi 2 dan 3 yang merupakan sesi paralel, dengan 4 pokok bahasan di ruang yang berbeda. Tim Legal Aspects kembali membahas tentang Rumusan Langkah Pokok untuk penyelesaian kendala-kendala hukum PT BHMN dengan menggunakan ketiga hasil Sesi 1 tadi. Sesi paralel lainnya yang dihadiri oleh pimpinan dan wakil-wakil dari MWA, SA, dan MGB/DGB membahas tentang “Kiat Operasionalisasi Kelembagaan dan Keuangan PT BHMN menuju Percepatan Peningkatan Mutu Berkelanjutan”. Mereka juga menghasilkan sebuah Penjelasan Bersama 4 PT BHMN tentang Perubahan dan Pengelolaan PT BHMN yang oleh ke-4 Rektor PT BHMN telah disampaikan kepada pers saat itu. Penjelasan ini dapat dibaca di rubrik Fokus situs ini. Dua sesi paralel lainnya membahas tentang “Sistem Akuntansi dan Manajemen Keuangan PT BHMN” dan “Kurikulum Program Studi Mikrobiologi”.
Sidang Pleno di sore hari kemudian mendengarkan kesimpulan dari masing-masing Sesi Paralel tadi sebagaimana dapat dibaca di bagian bawah. Pertemuan ke-3 akan berlangsung di Kampus UI, Depok.
1. Kesimpulan dari masing-masing sesi parallel sbb :
Kelompok A : Aspek Legal
•Disusun RUU PT BHMN (landasan : UU Sisdiknas penjelasan pasal 53 ayat 1)
•Ke-4 PT BHMN akan membantu penyusunan :
•RPP Pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan PT BHMN (saat ini sedang disusun oleh Dep Keu)
•RUU Perbendaharaan Negara (saat ini sedang dalam draft)
•Meminta/menagih DIKTI/DIKNAS untuk memberikan aspek legal BHMN (draft dari task force)
•Task force menyelesaikan draft RUU PT BHMN dalam waktu 2 bulan (berdasar draft BHP)
•Task force RUU PT BHMN : Sofian Effendi, Marsudi, Nizam, Felix Subagyo, Ahmad Sarmidi, Tresna Sumardi, Adil Basuki Ahza, Darminto, Aris Munandar, Djoko Santoso, Rizal Tamin, Hidayat Syarif
Kelompok B : Kebijakan
•Pembuatan kesepakatan tertulis tentang Penjelasan Bersama (oleh UGM, UI, ITB dan IPB).
•Pembuatan laporan UM 2003/2004 secara transparan, akuntabel, profesional, lengkap dan bijak, agar tidak menimbulkan ekses dikalangan mahasiswa.
•Tukar menukar info atau pengalaman secara tertulis secara periodik, mengenai Dewan Audit tentang auditing keuangan, manajemen dan akademik.
•Tukar menukar info atau pengalaman secara tertulis secara periodik, mengenai MGB atau DGB tentang keadaan dan seluk beluk di masing-masing PT BHMN.
Kelompok C : Sistem Akuntansi dan Managemen Keuangan
1. Sistem Akuntansi PT BHMN disepakati menggunakan double entry, accrual basis, fund accounting untuk organisasi nirlaba dan mengacu pada PSAK 45.
2. Sistem Akuntansi PT BHMN dibangun atas dasar asumsi bahwa PT BHMN adalah sebagai entitas akuntansi yang kekayaannya dipisahkan dari APBN.
3. Model Sistem Manajemen Keuangan PT BHMN dalam Alokasi Anggaran ke Unit-unit di bawah perlu didasarkan pada prinsip-prinsip fairness, accountibility dengan mempertimbangkan :
Input, Performance dan Competition
4. Mengusulkan ke DIKTI untuk supaya lebih proaktif dalam menanggapi permasalahan ketidaksesuaian persepsi antara Dirjen Anggaran dan BPKP dalam hal perlakuan dana masyarakat yang diperoleh PT BHMN. Forum PT BHMN segera mengajukan surat kepada Dirjen Dikti untuk menanggapi surat Dirjen Anggaran.
5. Mengupayakan agar PT BHMN dapat menghasilkan Laporan Keuangan yang auditable. Diharapkan Laporan Keuangan untuk tahun 2005 sudah bisa diaudit oleh auditor independen. Namun langkah ke arah itu harus didahului dengan ditetapkannya kekayaan awal dari PT BHMN tersebut, melalui keputusan Menteri Keuangan. Oleh karena itu forum ini pula mendesak Menteri Keuangan untuk segera menetapkan kekayaan BHMN yang telah diusulkan.
Kelompok D : Mikrobiologi
· Pertemuan ini perlu ditindaklanjuti secara mendalam dan masing-masing PT BHMN membentuk Tim Penyusunan S2 Mikrobiologi (dengan SK Rektor dan anggota yang tetap agar kronologis pelaksanaan program studi berjalan baik).
· Pada saat ini yang diterima pada tingkat master degree by research.
· Jumlah sks program ini 36 sks (10-12 sks thesis) dan terdiri dari 3 semester.
· Perlunya adanya list tentang kekuatan dan resources, sehingga dapat saling memanfaatkan.
· Pada pertemuan berikut dapat direncanakan tentang kemungkinan adanya pertukaran dosen dan mahasiswa S2.
· Program Studi Mikrobiologi diantarkan dengan Bahasa Inggris, dengan demikian bersifat International Degree Programe.