Perubahan Struktur Organisasi Satuan Akademik ITB-BHMN
Oleh Krisna Murti
Editor Krisna Murti
Dalam masa kepemimpinan Djoko Santoso, struktur organisasi satuan akademik ITB-BHMN diubah. Perubahan yang tercakup dalam Keputusan Rektor ITB nomor 12/SK/K01/OT/2004, tertanggal 7 Februari 2005, ini didasari oleh beberapa alasan. Pertama, usia ITB-BHMN yang memasuki tahun yang kelima, Organisasi dan Tata Kerja Satuan Akademik ITB perlu disempurnakan sehingga perubahan-perubahan yang terjadi dapat mengarah pada persiapan ITB menuju universitas riset.
Kedua, perubahan ini karena ada keperluan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam pengelolaan dan pengembangan aspek-aspek kemahasiswaan, pada tingkat institut maupun tingkat fakultas atau departemen.
Alasan ketiga adalah perlunya dilakukan integrasi pengelolaan keuangan, sumberdaya insani, dan sarana – prasarana, serta perencanaan untuk meningkatan efisiensi dan koordinasi dalam bidang sumberdaya;
Terakhir, sesuai dengan Kebijakan Mutu, ITB perlu melengkapi lembaga organik/non-struktural yang telah ada dengan Satuan Penjaminan Mutu (SPM). Satuan yang berada di bawah rektor langsung ini akan menentukan standar dan mengevaluasi hasil penilaian kinerja Satuan Akademik ITB.
Perubahan struktur akademik ITB dapat dilihat pada lampiran Keputusan Rektor ITB nomor 12/SK/K01/OT/2004 ini (akan dimuat kemudian).
Secara langsung, rektor ITB akan membawahi dua Wakil Rektor Senior dan seluruh fakultas/sekolah yang ada di ITB, yaitu Fakultas Seni Rupa dan Desain, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Fakultas Teknik Industri, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Ilmu Kebumian dan Mineralogi, serta Sekolah Bisnis dan Manajemen. Dua Wakil Rektor Senior yang berada langsung dibawah Rektor adalah Wakil Rektor Senior bidang Akademik dan Wakil Rektor Senior bidang Sumberdaya.
Di samping Wakil Rektor Senior dan seluruh fakultas/sekolah, Rektor juga membawahi secara langsung dua satuan kerja lain, yaitu Satuan Penjamin Mutu dan Satuan Pengawas Internal.
Wakil Rektor Senior bidang Akademik akan membawahi dua Wakil Rektor, yaitu Wakil Rektor bidang Penelitian dan Kemitraan, yang merangkap sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), serta Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, yang merangkap sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Kesejahteraan Mahasiswa. Tiap Wakil Rektor akan membawahi beberapa direktorat/biro. Selain membawahi dua Wakil Rektor, Wakil Rektor Senior bidang Akademik juga akan secara langsung membawahi beberapa direktorat/biro.
Sementara itu, Wakil Rektor Senior bidang Sumberdaya juga akan membawahi dua Wakil Rektor, yaitu Wakil Rektor bidang Organisasi dan Perencanaan, serta Wakil Rektor bidang Komunikasi dan Kesekretariatan. Tiap Wakil Rektor akan membawahi beberapa direktorat/biro. Selain membawahi dua Wakil Rektor, Wakil Rektor Senior bidang Sumberdaya juga akan secara langsung membawahi beberapa direktorat/biro.
antonius krisna murti
13/2/05 11.09 pm