Prodi Teknik Geodesi dan Geomatika ITB Kenalkan Tugas Akhir Berbasis Proyek

Oleh Adi Permana

Editor Adi Permana


BANDUNG, itb.ac.id—Prodi Teknik Geodesi dan Geomatika menggelar pertemuan awal semester genap tahun akademik 2022/2023 secara daring pada Selasa (10/1/2023). Acara tersebut dibuka dengan penjelasan langsung oleh Dr.rer.nat. Wiwin Windupranata, S.T., M.Si., selaku Kaprodi Teknik Geodesi dan Geomatika.

Poin pertama yang disampaikan adalah terkait informasi perkuliahan secara umum serta beberapa perubahan kebijakan yang mulai berlaku semester genap nanti. Perubahan pertama terkait pendaftaran ulang yang sekarang tidak dapat dilakukan untuk pengambilan 0 sks kecuali karena alasan cuti. Hal ini disebabkan karena perubahan alokasi waktu penyusunan tugas akhir menjadi 1 semester, sehingga mahasiswa tidak diberikan kesempatan untuk memperpanjang waktu studi walaupun dengan beban 0 sks.

Perubahan kedua yaitu pencabutan kelonggaran bagi mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang hingga akhir periode. Mahasiswa dengan kasus seperti ini hanya dapat mendaftar ulang melalui persetujuan Kaprodi dengan beban setinggi-tingginya 50% dari beban studi maksimal yang seharusnya

Poin kedua terkait pembelajaran, Wiwin menjelaskan bahwa proses pembelajaran semester genap akan dilakukan secara luring sepenuhnya.

Ketentuan ini berlaku untuk kelas kuliah biasa, praktikum, maupun ujian. Kapasitas ruang kelas terisi 100% namun seluruh mahasiswa dan dosen tetap dianjurkan memakai masker. Selain itu, Wiwin juga mengingatkan bahwa akan ada 2 praktikum lapangan untuk mahasiswa tingkat tiga yang mengambil mata kuliah GD3202 Hidrografi II pada bulan Maret serta GD3206 Kemah Kerja pada bulan Juni mendatang.

Poin penjelasan ketiga terkait dengan perubahan format tugas akhir dari yang awalnya berbasis riset menjadi berbasis proyek. “Mulai tahun 2024 nanti akan ada akreditasi dari Lembaga Akreditasi Mandiri Teknik (LAMTEK). Salah satu syaratnya adalah adanya Capstone Design Project yang kita terapkan akan menjadi pengganti tugas akhir berbasis riset,” jelasnya.

Wiwin juga menjelaskan bahwa Capstone Design Project merupakan mata kuliah akhir yang memungkinkan mahasiswa untuk mengkombinasikan serta mengakumulasikan berbagai pengetahuan dan keterampilan yang telah mereka dapatkan selama perkuliahan di Prodi Teknik Geodesi dan Geomatika.

Berbeda dengan tugas akhir berbasis riset, Capstone Design Project nantinya akan menghasilkan luaran berupa dokumen rancangan untuk purwarupa maupun produk informasi geospasial. Capstone Design Project ini dirasa penting untuk memfasilitasi mahasiswa dalam memahami dan mengaplikasikan engineering process serta mengasah softskill melalui tugas berbasis proyek dalam tim.

Walaupun dikerjakan bersama, namun saat sidang akhir para mahasiswa tetap dituntut untuk dapat menjelaskan keseluruhan proyek baik bagian yang menjadi tugasnya maupun bagian teman dalam timnya. Melalui Capstone Design Project mahasiswa juga diharapkan lebih siap untuk terjun ke dunia industri, karena berdasarkan tracer study, lulusan Teknik Geodesi dan Geomatika yang bekerja di bidang industri mencapai 90%.

Poin keempat sekaligus penutup dalam pertemuan tersebut adalah program MBKM yang dijelaskan oleh Dr. Riantini Virtriana, S.T., M.T. MBKM pada semester genap nanti sudah bisa diikuti saat mahasiswa memasuki semester 6 hingga semester 8. Meskipun demikian, pengambilan MBKM untuk mahasiswa semester 8 tidak dianjurkan karena akan berakhir pada bulan Juli sehingga berpotensi mengganggu waktu kelulusan. Terkait jenis mata kuliah yang dapat dikonversi melalui MBKM, Riantini juga mewanti-wanti bahwa seluruh keputusan dipegang oleh Tim Satgas sesuai persetujuan Kaprodi. Dengan begitu mahasiswa tidak dapat mengajukan permohonan konversi MBKM untuk jenis mata kuliah tertentu sesuai preferensi individu.

Riantini menambahkan, “Kami (Tim Satgas) harus pelajari programnya, berapa lama program tersebut berlangsung, baru kemudian kita tetapkan apakah secara substansi program itu dapat dikonversi ke mata kuliah wajib atau pilihan dalam prodi, atau tidak. Kalau tidak, berarti akan masuk konversi Kuliah Umum (KU) alternatifnya.”

Reporter: Hanifa Juliana (Perencanaan Wilayah& Kota)