Seminar Vitual ITB Ungkap 5 Fokus Akselerasi Transformasi Digital di Indonesia
Oleh Adi Permana
Editor Vera Citra Utami
BANDUNG, itb.ac.id–Peringatan ke-101 PTTI dengan tema besar “ITB untuk Transformasi Digital Indonesia” dibuka dengan penyelenggaraan webinar pada Kamis (1/7/2021). Webinar tersebut menghadirkan beberapa pembicara, salah satunya Dr. Muhammad Hudori selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Dr. Hudori menyampaikan mengenai perkembangan transformasi digital di Indonesia dari sudut pandang pemerintah. Menurutnya, tantangan pada era Revolusi Industri 4.0 ini tidak bisa dianggap sepele. Sebab, semua aspek kehidupan banyak berkorelasi dengan teknologi jaringan. Teknologi yang dilakukan sebagai upaya merespons perubahan.
Sekjen Kemendagri kemudian menyampaikan, setidaknya ada enam urgensi transformasi digital yang harus diperhatikan. Inovasi menjadi poin utama dalam roda penggerak perubahan. Diikuti akselerasi yang ditandai dengan pencapaian target prioritas nasional. Transformasi ini juga mengedepankan inklusivitas yang melibatkan semua orang. Tiga poin lainnya yakni efisiensi, akuntabilitas, dan kolaborasi.
“Transformasi bisa mengubah sesuatu sangat mendasar terhadap perkembangan yang terjadi,” ujar Dr. Hudori.
Indonesia sendiri memiliki lima fokus untuk mengakselerasi transformasi digital dalam waktu 25 tahun menuju Indonesia Emas 2045. Lima fokus itu, di antaranya:
1. mendasar strategi dengan regulasi dan kebijakan,
2. mengembangakan kemampuan sumber daya manusia (human capital),
3. membangun infrastruktur dan menguasai teknologi,
4. mempercepat inisiatif dengan pendanaan dan insentif, dan
5. menumbuhkembangkan ekosistem digital.
Arah kebijakan Kemendagri banyak mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam pemerintah untuk kepentingan pelayanan publik yang mampu menjangkau sampai ke tingkat desa. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Sebagai langkah awal untuk mendukung transformasi ini, Kemendagri juga ingin merealisasikan pelaksanaan e-vote dalam Pilkada dan Pemilu.
Kemendagri memiliki Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang memuat tiga informasi pemerintah daerah di antaranya informasi pembangunan daerah, keuangan daerah, dan informasi pemerintahan daerah lainnya yang bisa diakses melalui tautan sipd.kemendagri.go.id.
Dr. Hudori menyampaikan, saat ini Indonesia sedang mengalami era otomatisasi pelayananan. Cakupan pelayanan berbasis digital berdasarkan indikator pengguna internet mencapai 179 juta penduduk atau naik sebesar 67% dari proyeksi jumlah penduduk tahun 2019.
Kemendagri juga mengimplementsikan smart city dengan bentuk transformasi pada revolusi pelayanan serbadigital. Mereka ingin menghubungkan seluruh masyarakat dengan internet untuk mendapatkan kemudahan akses.
Selain itu, Kemendagri berupaya melakukan sinkornisasi intergrasi pengembangan smart city denga kementerian atau lembaga terkait. Pembagian pelayanan urusan pemerintah terbagi ke dalam indikator pilar smart city, di antaranya: smart economy, smart people, smart government, smart mobility, smart environment, dan smart living.
Dalam pelaksanaannya memang terdapat problem penerapan smart city, seperti keterbatasan ruang fiskal atau kemampuan APBD, keterbatasan tataran pengambil kebijakan (DPRD dan KDH), dan keterbatasan sinkronisasi sarpras strategis pendukung smart city. Untuk merespons hal tersebut diajukan opsi solusi berupa meninjau kembali platform smart city yang mencangkup regulasi dan mekanisme serta sumber alokasi pembiayaan.
Reporter: Lukman Ali (Teknik Mesin/FTMD, 2020)