Studium Generale: Obat Berbahan Alami Sehatkan Kita
Oleh Bayu Rian Ardiyansyah
Editor Bayu Rian Ardiyansyah
Sebagai negara dengan tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia, Indonesia mempunyai potensi besar dalam obat herbal. Bahkan, jika ditambah dengan tumbuhan laut dan mikroba, maka Indonesia adalah negara nomor satu di dunia. Setidaknya ada sekitar 28.000 spesies tanaman obat yang telah diketahui di Indonesia. "Kita memiliki banyak obat-obatan berbahan alami yang lebih berkhasiat dibandingkan dengan obat modern, bahkan tanpa efek samping yang berbahaya bagi tubuh kita," tutur Elfahmi.
Pada awalnya, pemanfaatan tanaman-tanaman obat biasa digunakan masyarakat tradisional untuk menyembuhkan penyakitnya yang kemudian berkembang menjadi olahan dalam bentuk jamu-jamuan. Kini Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengklasifikasikan pemanfaatan obat herbal berbahan alami di Indonesia ke dalam tiga kategori, yaitu obat tradisional/jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka. Ketiga kategori tersebut harus memenuhi syarat penggunaan obat herbal, yakni aman, bermanfaat, berkualitas, dan murah. Obat tradisional cukup terbukti secara empiris akan khasiatnya sedangkan obat herbal terstandar harus teruji secara klinis dengan menggunakan binatang. Selanjutnya, kategori obat fitofarmaka harus sudah melewati tahap pengujian yang setara dengan obat sintetik, yakni pengujian kepada manusia. Hingga saat ini baru ada lima obat herbal yang terkategorikan sebagai fitofarmaka.
"Dengan potensi kekayaan alam sebesar itu, sayangnya kita masih belum mampu untuk mengolahnya dengan maksimal untuk kebutuhan kita sendiri," jelas Elfahmi. Salah satu kendala terbesar dalam pengembangan obat herbal ini adalah kurang terintegrasinya penelitian yang dilakukan, baik antara perguruan tinggi dengan lembaga riset maupun dengan pihak industri. Lebih lanjut, Elfahmi juga menjelaskan bahwa faktor masih rendahnya kepercayaan kalangan medis juga turut menghambat pengembangan obat herbal ini di Indonesia. Oleh karena itu, ke depannya diperlukan adanya institusi yang menjaga standar obat herbal yang beredar agar penggunaannya pun dapat lebih dipercaya, baik di antara kalangan medis maupun masyarakat.