Tiga Dosen ITB Dilantik Menjadi Pejabat Eselon II dan Anggota BAN PT
Oleh Krisna Murti
Editor Krisna Murti
Jakarta, itb.ac.id – Bertempat di Graha Utama Departemen Pendidikan Nasional, Menteri Pendidikan Nasional, Prof Dr. Bambang Sudibyo, MBA melantik tiga dosen ITB menjadi pejabat eselon II dan anggota Badan Akreditasi Nasional Perguruan tinggi (BAN PT). Ketiga dosen ITB ini, Dr. Tresna Dermawan Kunaefi (Dosen Teknik Lingkungan), Prof.Dr.Ir. Rochim Suratman (Dosen Teknik Mesin), Dr. Dwiwahju Sasongko (Dosen Teknik Kimia), merupakan tiga dari empat rektor, 13 pejabat eselon II, dan 40 anggota BAN PT yang dilantik Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) pada Kamis, 9/11 lalu.
Dr. Tresna Dermawan Kunaefi yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Kopertis IV wilayah Jawa Barat dan Banten kini diangkat menjadi Direktur Akdemik, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Sebelumnya, posisi Direktur Akademik Ditjen Dikti dipegang oleh Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, dosen Fakultas Teknologi Industri. Posisi yang ditinggalkan Iwan, panggilan akrab Dr. Tresna Dermawan Kunaefi, diisi oleh Prof. Dr. Ir. Rochim Suratman, Ketua Kelompok Keahlian Ilmu dan Teknik Material, Fakultas Teknologi Industri ITB. Sementara itu, Dr. Dwiwahju Sasongko yang juga menjabat Dekan Fakultas Teknologi Industri ITB diangkat menjadi anggota BAN PT untuk perioda 2006-2010.
Menurut sumber dari Departemen Komunikasi dan Informasi, dalam sambutannya kepada para pejabat eselon II yang baru dilantik Mendiknas berpesan untuk meningkatkan upaya pembinaan, pengembangan, pemberian bimbingan teknis, supervisi dan evaluasi di bidang akademik bagi peserta didik PT yang mencakup kurikulum dan program studi, wawasan dan kemampuan akademik mahasiswa, standar kualitas akademik dan evaluasi akademik.
Kepada 40 anggota BAN yang baru diangkat, Mendiknas mengharapkan melakukan akreditasi sebagai bentuk peningkatan akuntabilitas publik yang dilakukan secara objektif, adil, transparan dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan. ”Namun, sebagai badan independen, BAN tetap terbuka untuk meningkatkan kinerja dan memperbaiki hal-hal yang dianggap perlu,” kata Mendiknas