WRSD ITB Jelaskan Mengenai Big Data dalam Simposium PPI Dunia Kawasan Asia dan Oceania
Oleh Adi Permana
Editor Adi Permana
BANDUNG, itb.ac.id--Wakil Rektor Bidang Sumber Daya ITB Dr. Ir. Gusti Ayu Putri Saptawati S., M.Comm., menjadi pembicara dalam simposium Perhimpunan Pelajar Indonesia se-Dunia Kawasan Asia dan Oceania, Sabtu (25/7/2020). Pada kesempatan tersebut, Dr. Putri memaparkan terkait big data dan pemanfaatannya.
Mengangkat tema “Pemanfaatan Data Berskala Besar untuk Pembangunan Indonesia Emas”, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Tri Purnajaya selaku Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Tokyo. Hadir pula membuka acara Ketua Tim Ad Hoc Kawasan Asia & Oceania Andasmara Rizky Pranata, Koordinator PPI Dunia Fadlan Muzakki, dan Koordinator Kawasan Asia dan Oceania Theodorus Alvin.
Selain Dr. Putri, simposium tersebut menghadirkan pemateri lainnya yaitu Daniel Oscar Baskoro selaku Manager Sekretariat Satu Data Indonesia dan Agung Hardjono selaku Tenaga Ahli Deputi II Kantor Staf Presiden.
Dijelaskan Dr. Putri, definisi big data adalah sekumpulan data bersifat kompleks dan belum diproses. Singkatnya merupakan data mentah yang terkumpul dari segala media dan belum diolah menjadi sesuatu yang memiliki tujuan. Big data harus memenuhi kategori 4V (volume, variety, velocity, dan veracity), sehingga big data bukan mengacu pada kuantitas saja, tetapi juga akurasi, variasi, dan kecepatan produksinya. "Dengan data yang semakin banyak maka diperlukan juga usaha lebih dalam mengolahnya menjadi berarti," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, hingga tahun 2020 tercipta data baru yang jumlahnya mencapai 35 Zb Data per tahun. Pada awal pemanfaatannya, data banyak digunakan untuk otomatisasi transaksi, lalu berkembang ke tahap business intelligence dan sekarang saking banyaknya, kegunaannya menjadi sangat luas sehingga dikategorikan sebagai big data.
Pada masa perkembangan informasi seperti saat ini, masyarakat membutuhkan kebijaksanaan yang lebih dalam memilah mana data yang bermanfaat dan mana yang dapat dibuang (hapus). Menurut Dr. Putri, sapaannya, kehadiran big data dapat dimanfaatkan oleh pemerintah dalam membuat kebijakan yang tepat sasaran bagi warga. Hal inilah yang akan direalisasikan lewat Perpres 39/2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dengan memperhatikan arahan presiden agar membuat keputusan berdasarkan data.
Terkait Satu Data Indonesia, dijelaskan Daniel Oscar Baskoro, bergantung pada empat pilar, yakni satu standar data, interoperabilitas, satu metadata, dan referensi data. Keempat pilar ini harapannya dapat bermuara pada terciptanya pedoman tata kelola data, kesediaan data yang akurat, transparansi data, dan dukungan terhadap statistik nasional.
Sementara itu, Agung Hardjono mengatakan bahwa butuh usaha yang harus dikerahkan untuk merealisasikan satu data ini. Kantor Staf Presiden dalam hal ini sebagai mata dari presiden wajib mengawasi dan turut serta untuk memastikan bahwa proyek ini dapat terus berjalan sampai tahap realisasi di masa depan.