Bangun Karakter Pembelajar, Mahasiswa ITB Dikenalkan mengenai Konsensus Dasar Kebangsaan
Oleh Adi Permana
Editor Adi Permana
BANDUNG, itb.ac.id — Pertemuan terakhir kuliah Pembangunan Karakter Pembelajar semester genap tahun akademik 2022/2023 digelar dengan tema “Pengenalan Konsensus Dasar Kebangsaan”. Menghadirkan Letkol Cku Dr. Hendra Wulan, S.E., M.M.Han., dari Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, kuliah terakhir ini diharapkan mampu menjadi penyempurna bagi materi dari kuliah-kuliah sebelumnya dalam membangun jiwa mahasiswa yang berkarakter.
Membuka kuliahnya, Hendra menyinggung tentang masifnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi baru-baru ini. Perkembangan yang mempengaruhi semua lini kehidupan bangsa menyebabkan fenomena-fenomena yang tidak dapat diprediksi dalam lingkup lingkungan strategis di berbagai sektor. Dinamika pergeseran lingkungan strategis dari tingkat regional, nasional, hingga global turut mendorong dualisme perubahan yang inovatif sekaligus disruptif.
Hendra menjelaskan bahwa dinamika lingkungan strategis yang bersifat negatif menghasilkan tantangan kebangsaan baik yang berasal dari dalam maupun dari luar negara Indonesia. Ancaman internal didominasi oleh isu disintegrasi, degradasi moral, ketidakpercayaan pada hukum dan pemerintah, serta lemahnya penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila. Sedangkan ancaman eksternal berupa persaingan global yang semakin tajam serta masuknya intervensi luar negeri terhadap Negara Indonesia, termasuk dalam hal pemerintahan dan kebijakan.
“Perubahan lingkungan strategis akan menimbulkan ancaman yang mengandung unsur ketidakpastian dan risiko yang lebih besar. Sifatnya tidak terbatas ruang dan waktu, sporadis, dan tidak ada alat pengendalian untuk itu,” ujarnya pada Sabtu (17/6/2023).
Untuk menghadapi berbagai ancaman tersebut, Bangsa Indonesia harus kembali ingat pada hakikat cita-cita luhur serta tujuan nasional. Seluruh tindakan selayaknya ditujukan untuk mencapai keselamatan dan kesejahteraan bangsa yang didasarkan atas 4 konsensus dasar Bangsa Indonesia yaitu Pancasila, UUD NRI 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Jiwa nasionalisme yang dimotori oleh keempat konsensus ini tidak hanya mampu digunakan untuk menghadapi berbagai ancaman, namun juga dapat diarahkan untuk menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik.
“Jika kita menjaga dan melindungi kepentingan negara, hakikatnya kita sedang melindungi kepentingan pribadi,” tambahnya.
Dalam posisinya sebagai warga negara, mahasiswa dituntut untuk ikut melindungi kepentingan bangsa dan negara melalui bela negara di lingkungan pendidikan dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan peran mahasiswa sebagai penopang utama dalam implementasi ilmu sekaligus calon pemimpin di masa depan. Dengan segala potensi yang dimilikinya, mahasiswa memiliki kesempatan yang besar untuk membela kepentingan bangsa dan negaranya melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat.
“Cintai, sayangi, dan pelihara Bangsa dan Negara Indonesia, sebagaimana engkau lakukan terhadap dirimu dan keluargamu, dimanapun, kapanpun, dan dalam profesi apapun,” pesan Hendra di akhir sesi kuliah.
Reporter: Hanifa Juliana (Perencanaan Wilayah dan Kota 2020)