Begini Mekanisme dan Ketentuan Baru dalam Pelaksanaan SNPMB 2024

Oleh Anggun Nindita

Editor Anggun Nindita

Dokumentasi Youtube SNPMB BPPP

BANDUNG, itb.ac.id - Sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2024 kembali diumumkan Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) PTN (Perguruan Tinggi Negeri) 2024 pada Jumat (8/12/2023) secara daring melalui kanal Youtube resmi SNPMB BPPP.

Dalam keterangan resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), SNPMB 2024 kini memiliki tiga jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri.

Penerimaan melalui jalur SNBP serta SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh panitia SNPMB, sementara itu untuk jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN negeri masing-masing.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2024, Prof. Ganefri menyatakan bahwa semangat pelaksanaan SNPMB 2024 adalah akuntabilitas, transparansi dan berkeadilan.

Namun pada pelaksanaan SNPMB 2024, terdapat sejumlah perubahan pada mekanismenya yang bertujuan untuk mendorong peserta didik fokus mengenali bakat, minat, aspirasi karir dan bertanggung jawab terhadap pilihan yang diambilnya.

Terdapat ketentuan tambahan yang mulai diberlakukan pada tahun 2024, yakni bagi peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur prestasi, tidak diperbolehkan mengikuti SNBT atau Seleksi Mandiri. Begitu pula dengan yang sudah mengikuti SNBT 2024 dan telah daftar ulang di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada Seleksi Mandiri 2024 di PTN manapun.

Tak hanya itu, terdapat pula perbedaan untuk ketetuan pemilihan program studi pada jalur SNBT 2024. Peserta jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal 4 program studi yang terdiri dari 2 pilihan Program Akademik (Sarjana) dan 2 pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan) dengan ketentuan sebagaimana tabel berikut:


Selain itu, terdapat juga perubahan format penilaian dalam SNBT 2024. Jika sebelumnya soal dalam SNBT hanya berupa pilihan ganda, namun kini terdapat soal berupa pilihan singkat.

Terkait perubahan tersebut, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D., mengatakan ketentuan perubahan ini akan memiliki dampak baik, tidak hanya bagi calon mahasiswa namun juga seluruh pemangku kepentingan.

"Prinsip utama kita adalah memberikan layanan yang semakin lama semakin baik bagi calon mahasiswa juga membangun sistem yang berkeadilan," ujar Nizam.

ITB sebagai Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTN BH), menghormati segala perubahan ketentuan yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek. Ketentuan baru mengenai pelaksanaan SNPMB ini telah diatur di Pemendikbud Nomor 62 Tahun 2023 dan telah cukup memfasilitasi kepentingan peserta SNPMB dengan PTN, termasuk ITB. Sekaligus telah memberikan kesempatan yang lebih luas bagi calon mahasiswa untuk dapat melanjutkan pendidikan tinggi di PTN.

Aturan baru SNPMB 2024 juga dinilai memberikan solusi bagi masalah jumlah mahasiswa lulusan SNBP dan SNBT yang tidak melakukan pendaftaran ulang, akibat diterima di PTN lain melalui jalur Seleksi Mandiri.

Tentunya aturan tersebut juga akan membantu mahasiswa untuk lebih berhati-hati dalam memilih program studi yang diminatinya di ITB, sehingga kemungkinan putus studi akibat merasa diterima di program studi yang tidak sesuai minatnya dapat berkurang.

ITB pun terus berkomitmen untuk senantiasa memajukan, menyebarluaskan serta mengembangkan ilmu pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.