BNN Ajak Mahasiswa ITB untuk Aktif Memerangi Narkoba Secara Digital

Oleh Adi Permana

Editor Adi Permana


BANDUNG, itb.ac.id--Dalam dunia medis, beberapa jenis narkoba yang dimanfaatkan untuk anestesi. Tentunya, dosis yang digunakan sudah dikategorikan aman sehingga tidak berdampak buruk bagi pasien. Akan tetapi, lain halnya dengan penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman yang menakutkan karena berdampak buruk bagi kesehatan baik jasmani maupun rohani.

Narkoba dapat merusak sistem saraf. Bila pemakaian jangka panjang, narkoba dapat menyebabkan kerusakan permanen pada sistem saraf. Ancaman kejahatan narkoba ini harus diantisipasi dan dihadapi dengan serius karena sangat membahayakan, terutama jika korbannya adalah generasi muda yang merupakan harapan bangsa karena nantinya melanjutkan tonggak kepemimpinan di negeri ini.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H., mengatakan, ancaman kejahatan narkoba hingga saat ini masih marak terjadi. Selama ini kita mungkin mengira bahwa narkoba hanya sebatas heroin, morfin, kokain, ganja, dan sejenisnya. Ternyata terdapat narkotika jenis baru yang disebut New Psychoactive Substances (NPS).

“NPS merupakan narkoba yang disintesis menyerupai ganja, kokain, sabu, dan narkoba lain yang sudah banyak diketahui oleh masyarakat,” ujarnya saat mengisi Studium Generale ITB, Rabu (30/9/2020) lalu. Ia mengatakan, saat ini terdapat 78 NPS di Indonesia dari 950 NPS yang ada di dunia. Dari 78 NPS, 76 NPS sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Heru mengatakan, Indonesia seringkali menjadi tempat transit perdagangan narkoba yang hendak disalurkan ke Australia. Namun, tidak jarang juga Indonesia menjadi tujuan perdagangan narkoba internasional. Rute pergadangannya delapan puluh persen dilakukan melalui jalur laut.

Dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih, transaksi perdagangan narkoba dilakukan secara daring atau yang lebih dikenal sebagai ancaman kejahatan cyber. Melalui internet, pengedaran narkoba lebih mudah dan sulit terdeteksi. Para pengedar biasanya memanfaatkan surface web market, deep web market, dan cryptomarket di mana pembayarannya dilakukan menggunakan bitcoin. Untuk mengantisipasi hal tersebut, BNN membuat banyak strategi untuk memerangi ancaman kejahatan narkoba salah satunya adalah strategi defence active (pertahanan aktif). Fokus strategi ini ini adalah mencegah peredaran narkoba yang dilakukan oleh sindikat jaringan pengedar narkoba.

Ia mengatakan, saat ini terdapat 654 kawasan rawan narkoba di Indonesia. BNN memberdayakan masyarakat yang tinggal di kawasan rawan narkoba melalui peningkatan kemampuan berwirausaha. Hasil kerajinan tangan masyarakat dipasarkan melalui platform tokostopnarkoba.com.

Peran Mahasiswa dalam Memerangi Narkoba

Heru menjelaskan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam membantu memerangi ancaman kejahatan narkoba. Mahasiswa mampu membantu generasi muda lainnya supaya tidak terjerumus narkoba. Menyelamatkan generasi muda dari narkoba merupakan hal yang sangat penting dilakukan karena masa muda merupakan masa yang rentan terhadap pengaruh lingkungan.


Menyadari begitu penting peran pemuda dalam memerangi narkoba, BNN menciptakan suatu platform digital yang bernama REAN.ID. Rumah Edukasi Anti Narkoba (REAN) mengajak generasi milenial untuk berkarya dan memerangi narkoba. Pada platform ini, anak muda dapat berkontribusi menciptakan konten-konten positif untuk mengajak generasi muda lainnya memerangi narkoba. (BNN) juga membuat sebuah tagline untuk memerangi narkoba yakni #hidup100persen. Yang dimaksud dengan hidup serratus persen adalah hidup secara sadar, sehat, produktif, dan bahagia.

Reporter: Restu Lestari Wulan Utami (Biologi, 2017)