ITB Menetapkan Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Oleh Adi Permana

Editor Adi Permana


BANDUNG, itb.ac.id--Institut Teknologi Bandung (ITB) menetapkan 17 orang tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) ITB. Tim ini terdiri dari perwakilan dari elemen dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Pembentukan Satgas PPKS ITB berdasarkan Keputusan Rektor ITB No. 980/IT1.A/SK-KP/2022 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Institut Teknologi Bandung.

Berdasarkan SK Rektor tersebut, Satgas PPKS ITB memiliki tugas di antaranya sebagai berikut:
1. Menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di ITB
2. Melalukan survei kekerasan seksual paling sedikit satu kali dalam enam bulan di ITB
3. Menyampaikan hasil survei kepada Rektor ITB di awal bulan ketujuh setelah satgas terbentuk
4. Menyosialisasikan pendidikan kesetaraan gender, kesetaraan disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus
5. Menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan
6. Melakukan koordinasi dengan unit yang menangani layanan disabilitas, apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor, dan/atau terlapor dengan disabilitas,
7. Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi
8. Memantau pelaksanaan rekomendasi dari Satgas oleh Rektor ITB
9. Menyampaikan laporan kegiatan pencegahan dan penangan kekerasan seksual kepada rektor paling sedikit satu kali dalam enam bulan.

Ketua Satgas PPKS ITB, Prof. Dr. Ir. Herlien Dwiarti Soemari mengatakan, pembentukan Satgas PPKS ini telah melewati proses seleksi dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh peraturan yang ada. Tim ini dibentuk oleh Panitia Seleksi pembentukan tim satgas PPKS dengan prosesnya kurang lebih 8 bulan.

Dia mengatakan, proporsi tim ini lebih banyak anggotanya dari kalangan mahasiswa sebab merekalah yang menjadi kelompok rentan kejadian kekerasan seksual. Dia menambahkan, setelah Satgas PPKS terbentuk, langkah selanjutnya adalah melakukan sosialisasi kepada lingkungan ITB untuk meningkatkan awareness keberadaan satgas ini.

Prof. Herlien juga mengharapkan kepada siapapun di lingkungan ITB untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban kekerasan seksual. "Harapannya dengan keberadaan Satgas ini, ITB zero kasus kekerasan seksual," ujarnya.

Rektor ITB Prof. Reini menyampaikan dua tugas penting Satgas PPKS yaitu pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Ia juga menekankan, sejak dulu, semangat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual telah ada di ITB. Kini ITB memiliki perangkat yang resmi dan sesuai aturan sehingga dapat memudahkan ITB untuk melakukan kerja pencegahan dan penanganan secara tepat, dan lugas.

Sebagian nama yang terpilih di Satgas PPKS ITB, di antaranya adalah:

1. Prof. Dr. Ir. Herlien Dwiarti Soemari, Guru Besar FTSL (Ketua Satgas)
2. Dr. apt. Pratiwi Wikaningtyas, S. Farm., M.Si., Dosen SF
3. Danial, S.Si., M.T., Tendik Ditmawa
4. Bonifasius Perdana Tinton S., Mahasiswa FITB
5. Gaitsa Farah Zahira Putri, Mahasiswa STEI
dan anggota lainnya.