Kuliah Pendidikan Anti Korupsi : Komitmen ITB Berantas Korupsi di Indonesia
Oleh Shabrina Salsabila
Editor Shabrina Salsabila
Komitmen ITB untuk ikut serta memberantas tindak korupsi di Indonesia ini berawal pada kegiatan Latihan Kepemimpinan Mahasiswa yang diselenggarakan oleh ITB pada tahun 2008. Salah satu pengisi materi pada kegiatan ini adalah Antasari Azhar yang pada saat itu masih menjabat sebagai Ketua KPK. Pada tahun yang sama juga ITB menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) dalam rangka Dies Emas 50 tahun ITB yang juga menghadirkan Antasari Azhar dan Hatta Rajasa sebagai ketua Ikatan Alumni ITB (IA ITB). Pada kesempatan tersebut, Rektor ITB yang sedang menjabat, Prof. Djoko Santoso, menyatakan komitmen ITB untuk berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. Maka dibuatlah MoU antara ITB dengan KPK di bidang pendidikan, penelitian, dan sosialisasi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Pengajar mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi ini merupakan dosen-dosen yang telah mendapatkan sertifikat dan pembekalan berupa Training for Trainer yang diselenggarakan langsung oleh KPK. "Saat ini tim pengajar Pendidikan Anti Korupsi di tingkat perguruan tinggi telah melakukan pelatihan terhadap 1.322 dosen dari seluruh Indonesia, dalam penerapan materinya akan disesuaikan dengan kekhasan perguruan tinggi masing-masing," ujar Prof. Dr. Nanang T. Puspito dari Fakultas Teknik Perminyakan dan Pertambangan (FTTM-ITB) yang merupakan bagian dari tim pengajar Pendidikan Anti Korupsi tingkat nasional.
Menjadi Agen Anti Korupsi dalam Bidang Masing-Masing
Dalam mata kuliah ini dibahas segala pengetahuan mengenai korupsi mulai dari definisi, sejarah, faktor penyebab, prespektif dari segala bidang, faktor pengontrol, model pemberantasan korupsi di negara lain, serta peran masing-masing stake holder dalam upaya pemberantasan korupsi. "Knowledge mengenai korupsi itu sangat penting, karena salah satu faktor penyebab terjerumusnya seseorang pada tindakan korupsi adalah ketidakpahaman mengenai hal tersebut," ujar Prof. Dr. Suryadi Siregar DEA (FMIPA-ITB), koordinator tim pengajar Pendidikan Anti Korupsi ITB. "Dengan memiliki pengetahuan tentang hal ini dan didukung oleh keahlian di bidang masing-masing diharapkan upaya pemberantasan korupsi menjadi lebih efektif. Misalnya seorang ahli elektro dapat mengetahui listrik yang dicuri," ujar Suryadi.
"Dalam mata kuliah ini mahasiswa tak hanya diberikan pengetahuan mengenai korupsi tetapi mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk saling memberikan opini dan gagasan dalam diskusi di kelas," ujar Dr. Romie O. Bura dari Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD-ITB) yang juga merupakan wakil koordinator mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi.
Pada akhir semester mahasiswa akan diberikan tugas besar dengan berkelompok untuk merancang sebuah desain atau konsep baik itu berupa prototype atau pemodelan yang dapat digunakan dalam upaya pemberantasan korupsi sesuai dengan keilmuannya masing-masing. "Sejauh ini hasil yang diperlihatkan mahasiswa setelah mengikuti perkuliahan ini sangat baik," ujar Romie. "Ada kelompok mahasiswa yang membuat rancangan alat pendeteksi kebohongan berbasis kulit manusia, lalu ada kelompok mahasiswa yang memodelkan dinamika korupsi dengan menggunakan persamaan diferensial, bahkan ada kelompok mahasiswa yang menghasilkan rancangan gedung anti korupsi," sambung Romie.
Yang membuat mata kuliah ini sangat menarik juga adalah pada pertemuan akhir diadakan kunjungan ke kantor KPK dan untuk semester ini direncanakan juga kunjungan ke Komisi Anggaran DPR. Hasil tugas besar mahasiswa peserta mata kuliah ini pun akan ditampilkan di gedung KPK. Selain itu setiap tahunnya tim Pendidikan Anti Korupsi selalu menghadirkan Ketua KPK dalam kuliah umum. Seperti pada kuliah umum pada bulan Oktober lalu yang menghadirkan Abraham Samad selaku Ketua KPK.
"Sebenarnya akar dari permasalahan korupsi di Indonesia adalah budaya yang selama ini tertanam di dalam diri kebanyakan orang Indonesia yang telah terbiasa untuk melanggar aturan, dengan adanya mata kuliah ini kami mengharapkan tertanamnya juga nilai-nilai dan budaya anti korupsi pada mahasiswa yang akan dibawa saat menjadi orang yang memiliki peranan penting dalam pembangunan bangsa nantinya," ujar Dr. Ir. Bambang Anggoro, dosen Sekolah Teknik Elektro dan Informatika yang memiliki pengalaman menjadi auditor Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Dengan melihat semakin banyak tindak korupsi yang dilakukan dan semakin besar kerugian yang ditimbulkannya. Keikutsertaan institusi pendidikan dalam segala upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan, termasuk diadakannya mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi ini karena upaya pencegahan yang paling efektif adalah melalui pendidikan.
Sumber gambar: Tim Pendidikan Anti Korupsi ITB; satunegeri.com