Mengukur Kekuatan Gempa

Oleh Krisna Murti

Editor Krisna Murti

Kekuatan atau magnitudo gempa biasa dinyatakan dalam skala Richter atau skala lain yang merupakan pengembangan skala Richter. Gempa diukur dengan alat yang disebut seismograf. Alat ini mencatat getaran yang ditimbulkan oleh pergerakan permukaan tanah dalam bentuk garis-garis zig-zag yang menunjukkan variasi amplitudo gelombang yang ditimbulkan oleh gempa. Kenaikan satu unit magnitudo (misalnya dari 4.6 ke 5.6) menunjukkan 10 kali lipat kenaikan besar gerakan yang terjadi di permukaan tanah atau 30 kali lipat energi yang dilepaskan. Jadi gempa berkekuatan 6.7 skala Richter menghasilkan 100 kali lipat lebih besar gerakan permukaan tanah atau 900 kali lipat energi yang dilepaskan pada gempa berskala 4.7. Gempa besar berskala 8 atau lebih secara statistik terjadi rata-rata satu kali tiap tahun di dunia. Gempa berskala sedang (5-5.9) terjadi rata-rata 1319 kali dalam setahun di dunia. Gempa berskala 2.5 atau kurang terjadi jutaan kali dan biasanya tidak dapat dirasakan oleh manusia. Selain dinyatakan dalam magnitudo besaran gempa juga sering dinyatakan dalam intensitas. Intensitas gempa adalah ukuran efek gempa di suatu tempat terhadap manusia, tanah dan struktur atau bangunan. Standar intensitas yangs ering digunakan adalah Modified Mercalli. Dalam standar ini skala I adalah gempa yang tidak terasa, skala II gempa yang dirasakan oleh beberapa orang yang sedang dalam posisi istirahat, terutama di bangunan tinggi, demikian seterusnya sampai meningkat ke skala VII untuk gempa yang merusakkan bangunan yang tidak dibangun dengan struktur yang baik tetapi hanya sedikit merusakaan bangunan yang dibangun dengan baik, dan skala XII untuk gempa yang menyebabkan kerusakan total, dan melemparkan benda-benda ke udara. Sumber: Nila Murti, geologist at Premier Oil