PPID ITB Selenggarakan Monitoring Pelaksana PPID di UKA dan UKP

Oleh Webmaster

Editor Webmaster

BANDUNG, itb.ac.id – ppid.itb.ac.id, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ITB menyelenggarakan rapat monitoring PPID pelaksana di Unit Kerja Akademik (UKA) dan Unit Kegiatan Kerja Pendukung (UKP). Monitoring ini dilaksanakan pada Kamis (15/11/18) di ruang Rapim A Gedung CCAR Lantai 1 ITB. Monitoring ini dihadiri oleh  47 orang perwakilan dari setiap UKA dan UKP yang ada di ITB.

Pelaksana harian PPID ITB, Dra. Binarti Dyah Pertiwi, MH. memberikan sambutan dalam monitoring PPID Pelaksan di UKP dan UKA

Pelaksana harian PPID ITB, Dra. Binarti Dyah Pertiwi, MH. memberikan sambutan dalam monitoring PPID Pelaksan di UKP dan UKA

Rapat monitoring ini sendiri merupakan rapat koordinasi antara seluruh bagian Sistem Informasi di masing-masing fakultas atau sekolah dan unit kerja yang ada di lingkungan ITB. Rapat koordinasi ini dibuka dengan penyampaian apresiasi atas kinerja bagian sistem informasi di seluruh unit kerja selama satu tahun belakangan. Pasalnya, ITB baru saja menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini tentu tidak terlepas dari kerja keras dan peran seluruh bagian sistem informasi di seluruh unit kerja yang telah berupaya dengan baik dalam memberikan informasi kepada publik.

Suasana rapat yang dihadiri oleh Sisfo UKA dan UKP

Suasana rapat yang dihadiri oleh Sisfo UKA dan UKP

Di samping itu, rapat koordinasi ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti kerja sama yang sudah terjalin selama ini antara PPID ITB dan bagian Sistem Informasi seluruh unit kerja. Dalam rapat koordinasi ini juga dirumuskan rencana kerja yang ingin dilaksanakan ke depannya sehingga setiap unit kerja dapat terus memberikan layanan informasi publik yang sesuai. Tak kalah penting, dalam rapat koordinasi ini juga dibahas mengenai peran Sistem Informasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik di ITB.

Lebih jauh, dalam rapat koordinasi ini juga dibahas mengenai tindak lanjut pengolahan informasi publik di masing-masing unit. Setiap fakultas dan unit kerja diminta untuk mengklasifikasikan informasi menjadi dua kategori, yakni Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK).  Selain itu, PPID ITB juga meminta seluruh unit kerja memasang ikon PPID di portal unit kerja masing-masing agar pengunjung portal dapat mengakses informasi publik ITB secara umum melalui portal PPID.

Laporan : Armando Siahaan